"Dia awalnya lari ke arah Lokasari, diuber sama ojol. Di lokasari, saya taruh motor di Hokben, saya teriak sama ojol yang lain kalau saya dipukul. Ojol pada nguber, nah lari ke mari (hotel)," ungkap korban.
Akibat peristiwa itu, ratusan ojol menggeruduk hotel di sekitar sana.
Baca juga: Alasan Pejalan Kaki Pukul Ojol di Taman Sari, Selisih Paham dan Merasa Diledek
"Ojol kan solidaritasnya tinggi, cepat viral juga. Jadi berkumpul makin banyak orang. Makin malam makin banyak. Ada ratusan orang. Beberapa juga saya lihat ada provokasi," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Rohman Yongky, Jumat (11/11/2022).
Setelah itu, pelaku berhasil diamankan dari kepungan massa pengemudi ojek online yang menggeruduk hotel tempatnya melarikan diri.
"Pelaku telah berhasil dievakuasi dan diamankan tadi malam kurang lebih pukul 22.30 WIB, langsung dipimpin Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Taman Sari. Pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Jakbar," kata Taufik.
Baca juga: Polisi: Minibus di Johar Baru Terbakar Diduga karena Pengendara Merokok
Setelah peristiwa itu, pada Kamis, polisi telah menetapkan KDF sebagai tersangka.
"Korban sudah membuat laporan. Pelaku semalam sudah diamankan dan saat ini sudah dijadikan tersangka," ujar Taufik.
Taufik mengatakan KDF disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.