JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah kepada sejumlah instansi dalam rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Usulan anggaran hibah ini lantas dipermasalahkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat menggelar rapat bersama Dishub DKI tentang RAPBD 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: DPRD DKI Sunat Usulan Anggaran Distamhut DKI Sebesar Rp 350 Miliar
Dalam RAPBD 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran dana hibah untuk sejumlah instansi seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya senilai total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).
Untuk diketahui, berdasar RAPBD 2023 itu, berikut adalah rincian anggaran dana hibah yang diusulkan Dishub DKI kepada sederet instansi se-Ibu Kota:
• Kapolda Metro Jaya, untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
Nilai: Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar)
• Kodam Jaya/Jayakarta, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar)
• Mako Puspomal, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar)
• Koopsudnas, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar)
Baca juga: Anggaran Disparekraf DKI dalam RAPBD 2023 Bertambah Jadi Rp 447 Miliar
• Komandan Korem 052/Wijayakrama, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar)
• Kapolda Metro Jaya, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 130.783.978.442 (Rp 130 miliar)
• Wing Komando I Kopppasgat, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 11.983.893.000 (Rp 11 miliar)
• Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 161.090.310.000 (Rp 161 miliar)
Baca juga: Total Anggaran Dinas UKM DKI dalam RAPBD 2023 Jadi Rp 560 Milar, Naik Rp 129 Miliar
Gilbert Simanjuntak menilai, dana hibah yang rencananya diberikan oleh Dishub DKI ini terlalu besar.
Ia terkhusus menyebut instansi Polda Metro Jaya sebagai penerima dana hibah.
"Yang berikutnya, yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda (Metro Jaya), segala macam (instansi lain)," singgung Gilbert.
Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran tersendiri dari instansi pusatnya.
Baca juga: Lewat Pembahasan Alot, DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 149,95 Juta untuk Pelatihan Kelompok Tani Hutan
Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.
Ia menekankan, RAPBD 2023 yang akan rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.
"Dasarnya apa, buat apa. Kalau sebesar itu, buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar. Apa dasarnya?" tanya dia.
"Ya saya sebenarnya enggak ini ya... Tapi, rasanya tidak masuk akal," sambung Gilbert.
Baca juga: DPRD DKI Tunda Bahas Anggaran Pengadaan Tanah RTH di Ibu Kota, Ini Alasannya
Kini, Komisi B DPRD DKI menskors rapat untuk memberikan waktu kepada Dishub DKI menyiapkan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.