Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2022, 19:05 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel telah menarik obat-obatan yang dilarang beredar dari puskesmas dan UPT Instalasi Farmasi di wilayah Tangsel.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 73 jenis obat yang izin edarnya telah dicabut.

"Menindaklanjuti hasil laporan dari BPOM terkait 73 jenis obat yang izin edarnya telah dicabut, sudah dilakukan penarikan obat-obat tersebut oleh distributor sesuai arahan BPOM," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tangsel Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Viral Curhat Istri Anggota Polres Tangsel Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya

Obat-obatan ini, kata Ridwan, dikumpulkan dari seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangsel dan stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi Kota Tangsel.

Obat-obatan tersebut ditarik dari UPT Instalasi Farmasi Kota Tangsel pada Kamis (10/11/2022).

"Penarikan berupa parasetamol drop yang merupakan produk dari PT Afi Farma sebanyak 17.459 botol pada hari Kamis," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Pak RT Periksa Rumah Gelap Gulita, Temukan Mayat Satu Keluarga di Kalideres

Sebelumnya, Dinkes Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/4880/SEKRET/TAHUN 2022 perihal penghentian sementara penggunaan obat sediaan sirup di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Kota Tangsel.

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan Tangsel pun melakukan sidak ke apotek-apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang dilarang dijual.

Namun, obat di apotek-apotek dan toko obat tidak dapat ditarik Dinkes Tangsel lantaran itu merupakan kewenangan BPOM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Megapolitan
Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Megapolitan
Kisah Prostitusi Gang Royal 'Bantu' Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Kisah Prostitusi Gang Royal "Bantu" Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Megapolitan
Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga 'Flat' Rp 5.000 Segera Berakhir

Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga "Flat" Rp 5.000 Segera Berakhir

Megapolitan
Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com