Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2022, 22:33 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran tiga pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku itu berinisial B, SN dan FS. Mereka pelaku utama dari dua kelompok pencuri spesialis pecah kaca mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku berinisial B dan SN berperan sebagai pemecah kaca mobil yang sudah ditargetkan untuk dieksekusi.

"Pelaku B, perannya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan alat pecahan busi, kemudian pelaku inisial SN juga modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Jakarta Selatan

Kemudian, FS berperan sebagai joki dan ikut memecahkan kaca mobil dalam aksi pencurian tersebut.

"Yang ketiga pelaku FS perannya sama (pecah kaca). FS juga sebagai joki dan alat kejahatan yang digunakan adalah satu unit sepeda motor dan satu buah kotak kecil yang isinya (pecahan busi kendaraan) memang sudah disiapkan," ujar Irwandhy.

Ketiga pelaku, kata Irwandhy, hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk mencuri isi kendaraan para korban.

"Mereka (pelaku) mampu mengambil barang, karena pelaku hanya perlu waktu kurang dari satu menit," kata dia.

Baca juga: Tiga Pencuri Modus Pecah Kaca di Jakarta Selatan Beraksi Hitungan Detik

Irwandhy mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dalam dua tahun terakhir. Mereka tergabung dengan kelompok-kelompok pencurian spesialis pecah kaca.

"Kurang lebih hampir dua tahun. Jadi setahun terakhir, mereka melakukan akivitas kejahatan tersebut," ujar dia.

Adapun ketiga pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda-beda, yakni di Cipayung, Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan pecah kaca dengan menggunakan busi kendaraan yang sudah disiapkan, sebelum menggasak isi di dalam mobil yang terparkir.

"Busi kendaraan itu disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak. Jadi modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," ujar Irwandhy.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuh Irwandhy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com