Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara AKBP Dody Tuding Teddy Minahasa Sulit Dipercaya karena Keterangannya Berubah-ubah

Kompas.com - 22/11/2022, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator tim penasihat hukum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menilai keterangan Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sulit dipercayai kebenarannya.

Menurut Adriel, keterangan Teddy yang merupakan tersangka dugaan peredaran narkoba ini berbeda-beda. Apalagi, keterangan Teddy lewat pengacaranya dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan satu dengan lainnya.

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” ujar Adriel, dilansir dari Kompas TV, Senin (22/11/2022).

Baca juga: Pengacara Tuding Irjen Teddy Minahasa Sempat Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ikuti Skenario

Menurut Adriel, yang juga penasihat hukum tersangka Anita alias Linda dan Samsul Maarif, keterangan Teddy Minahasa melalui pengacara dan mantan pengacaranya soal sabu 5 kg sebagai barang bukti (BB) keliru dan tidak konsisten.

Adriel menjelaskan, pernyataan Teddy yang berubah-ubah itu, misalnya, diungkap mantan pengacaranya Henry Yosodiningrat yang mengatakan, penyisihan BB narkoba merupakan hal lazim.

Selain itu, kata Adriel, Henry saat itu mengatakan penyisihan 5 kg itu dimaksudkan untuk operasi undercover dalam rangka menjebak Linda.

Sementara pengacara Teddy saat ini yakni Hotman Paris, kata Adriel, menyebutkan bahwa BB 5 kg yang dianggap 5 kg diedarkan itu masih ada, utuh disimpan kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.

Berbeda dengan Teddy, menurut Adriel, keterangan Dody, Linda dan Arif yang merupakan kliennya justru saling berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Hotman Paris Duga AKBP Dody Sudah Sisihkan 5 Kilogram Sabu Sebelum Lapor Teddy Minahasa

Semua proses yang melibatkan kliennya dalam perkara ini, kata dia, atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Adriel menyebutkan, keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), menyisihkan dan menjual sabu 5 kg karena sama-sama mendapat perintah dari Teddy.

Bahkan, komunikasi antara Teddy kepada Dody soal perintah penyisihan sabu 5 kg itu berlangsung hingga sekitar sebulan sejak kasus pengungkapan kasus narkoba yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada 14-15 Mei 2022.

“Sesuai keterangan Dody di BAP, klien saya melaporkan pengungkapan kasus narkoba sekitar 39,5 kilogram (berat bersih).”

“Namun, dalam komunikasi itu, Teddy justru meminta mengubah berat BB menjadi 41,4 kg (berat kotor). Dan berat kotor ini yang dirilis ke publik,” tutur Adriel.

Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan

Ia menambahkan, publik perlu mengetahui bahwa dari 41,4 kg (39,5 kg berat bersih) berat kotor sabu itu, sekitar 4,3 kg berat bersih dijadikan sebagai sampel BB dalam persidangan.

Sementara itu, sisanya 35 kg sabu itulah yang dimusnahkan pada pertengahan Juni 2022. Mengenai tawas yang ditukar berdasarkan perintah Teddy, kata dia, terdapat dalam BB yang dimusnahkan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com