Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan Jakpro Diminta Gerak Cepat agar Warga Kampung Bayam Segera Tempati Rusun

Kompas.com - 23/11/2022, 06:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin, meminta Pemerintah Provinsi DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bergerak cepat agar warga Kampung Bayam segera menempati rusunawa Kampung Susun Bayam.

Warga Kampung Bayam tergusur dari rumah mereka sejak beberapa waktu lalu akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Pemprov DKI pun membangun rusunawa Kampung Susun Bayam untuk warga yang tergusur. 

Namun, meski rusunawa itu sudah diresmikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022, warga hingga kini masih belum mendapatkan unit disana. 

"Saya sudah tanya ke Jakpro terkait hal ini. Memang semua sedang disiapkan, karena proses ini tidak hanya di Jakpro, tapi juga ada administrasi antara Jakpro dengan Pemprov DKI," kata Ichwanul saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) malam.

Baca juga: Ketika Jakpro Hitung Untung-Rugi hingga Tak Segera Relokasi Korban Gusuran Kampung Bayam...

Ichwanul, yang merupakan anggota Komisi B DPRD DKI, mengatakan bahwa pihaknya mengawal proses administrasi yang dilakukan Pemprov DKI dan Jakpro agar warga bisa segera menempati rusunawa.

"Proses tetap berjalan, saya di Komisi B juga tetap mengawal proses ini supaya bisa sesuai apa yang diharapkan," ujar Ichwanul.

"Itu (proses administrasi) yang kami kawal agar tidak ada missed dan tepat sasaran bagi warga yang memang berhak untuk tinggal di sana," sambung politisi Partai Gerindra ini.

Alasan PT Jakpro

Sebelumnya, PT Jakpro mengungkapkan penyebab warga belum dapat menempati Kampung Susun Bayam.

Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid mengatakan, terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan, salah satunya soal tarif sewa hunian.

"Ada hal-hal administrasi yang harus kami selesaikan, di antaranya warga ini kan masuk ke Rusun Kampung Bayam ada tarif sewa," kata Hifdzi saat ditemui di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Hifdzi berujar, administrasi Kampung Susun ini sedikit berbeda dengan administrasi rusun yang telah ada.

Perbedaan itu terlihat pada spesifikasi bangunan Kampung Susun Bayam. Sebab, hunian itu dibangun dari dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role model-nya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya. Jadi sudah template," ungkap Hifdzi.

Hifdzi juga menekankan bahwa pihaknya masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga. Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun

Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam ya sebagaimana peraturan perundang-undangan, terutama yang ada dalam peraturan di pemprov dan Jakpro, itu perlu dipahami," kata Hifdzi.

Hifdzi mengakui, proses pemindahan pun terbilang sulit.

Terlebih, Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun oleh Jakpro selaku BUMD. Sehingga unsur bisnis termasuk tarif harus diperhatikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com