Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Saat Waduk Brigif yang Sudah Diresmikan Anies Sebulan Lalu Tak Kunjung Dibuka

Kompas.com - 24/11/2022, 07:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Waduk Brigif yang berada di Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih ditutup untuk masyarakat umum.

Pada Rabu (23/11/2022), sederet seng berwarna silver dengan panjang sekitar lebih dari 50 meter masih masih menjadi penutup bagian depan Waduk Brigif tersebut.

Tampak pintu masuk juga tertutup rapat dan terdapat sebuah spanduk yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa Waduk Brigif belum dibuka untuk umum .

"Perhatian. Ruang limpah sungai brigif belum dibuka untuk umum," demikian tulisan dari spanduk berwarna putih itu.

Baca juga: Sebulan Setelah Diresmikan Anies, Waduk Brigif Masih Belum Dibuka untuk Umum

Bergeser ke kiri dan kanan dari spanduk tulisan pemberitahuan itu, terdapat juga spanduk lain yang menggambarkan logo beberapa PT yang terlibat dalam pembuatan Waduk Brigif itu.

Kompas.com mencoba menelusuri dari sela seng penutup Waduh Brigif. Tidak ada aktivitas di balik seng penutup waduk tersebut.

Tampak sejumlah fasilitas bagian depan Waduk Brigif telah rampung.

Tak ada lagi aktivitas pengerjaan pada bagian muka waduk yang menjadi proyek pertama berbasis alam untuk bisa menyelesaikan masalah limpahan air sungai.

"Warga tidak boleh masuk katanya masih banyak yang kerja, takut ganggu," ujar Usman, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Digunakan olahraga

Meski kawasan belum dibuka untuk umum, namun banyak warga yang masuk ke Waduk Brigif untuk berolahraga.

"Dibuka secara resmi untuk umum belum, tapi kadang kalau pagi pintu terbuka, warga masuk untuk olahraga. Jam 07.00 itu pintu ditutup," kata Usman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus 'Chat' ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Megapolitan
Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Megapolitan
Sebut AG Hapus 'Chat' ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Sebut AG Hapus "Chat" ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Megapolitan
Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri 'Shock Therapy'

Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri "Shock Therapy"

Megapolitan
Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Megapolitan
Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Megapolitan
Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Megapolitan
Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Megapolitan
Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Megapolitan
Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Megapolitan
Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Megapolitan
Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke