JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pria berinsial F (51) ditangkap polisi setelah memukul 3 anak di dalam masjid kawasan Tebet.
Pria itu ditangkap di kawasan rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).
Penangkapan pria tersebut setelah orangtua dari salah satu anak yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/3891/XI/2022/RJS. Laporan oleh orangtua korban pada Minggu (20/11/2022).
"Pelaku sudah diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet
Terekam CCTV
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada tiga anak-anak itu terekam kamera CCTV di dalam masjid.
Sebuah video rekaman yang memperlihatkan aksi pria itu viral di media sosial.
Video rekaman tersebut menampilkan detik-detik pria tersebut datang dan masuk ke masjid. Dia kemudian menghampiri ketiga anak yang berada di sana.
Waktu yang tertera pada layar CCTV menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022), selepas maghrib atau pukul 18.38 WIB.
Baca juga: Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi
Saat itu, ketiga anak-anak itu tampak sedang bercanda. Namun, mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama kemudian, pria itu langsung memukul wajah dan kepala ketiga anak tersebut secara berulang.
Motif
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, motif pelaku menganiaya anak-anak tersebut karena kesal mereka telah memukul putranya.
"Berdasar hasil pemeriksaan motif melakukan kekerasan terhadap anak (korban), karena anak dari pelaku (FS) dipukul oleh para korban," kata Irwandhy.
Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul