Ia menjelaskan, pada awalnya kapolres ini melaporkan ke kapolda ditemukan 41,4 kg itu laporan pertamanya, tetapi setelah ditimbang pada saat rilis tiba-tiba jumlahnya cuma 39,5 kg.
"Artinya, dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9 kg. Di situ Teddy mulai curiga sudah ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," ujar Hotman kepada Kompas.com.
Ia pun meyakini meyakini 1,9 kg yang hilang diedarkan Doddy kepada Linda melalui bantuan tersangka Syamsul Maarif.
Baca juga: Dikonfrontasi Besok, AKBP Dody Bakal Beberkan Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Hotman lalu menunjukkan dokumen pemusnahan sekitar 35 kg dari 39,5 kg sabu yang disita.
"Periksa semua pejabat yang menyaksikan pemusnahan yang 35 kg, ada 75 media di situ, semua pejabat, bahkan ketua pengadilan ikut menyaksikan, ada berita acara resminya,” lanjutnya.
"Dari sekitar 39,5 kg yang ditimbang, sekitar 5 kg yang dijadikan barang bukti untuk persidangan terdakwa di Bukittinggi. Artinya tidak ada sama sekali dari barang bukti yang relevan dengan kasus ini,” jelas Hotman.
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara cs dikonfrontasi terkait kasus sabu. Hotman Paris, pengacara Irjen Teddy Minahasa, mengungkapkan ada rasa canggung antara kliennya dan AKBP Doddy saat dikonfrontasi tersebut.
Konfrontasi keduanya digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB. Irjen Teddy dan AKBP Doddy berada dalam satu ruangan yang sama.
Baca juga: Klaim Teddy Minahasa Dikambinghitamkan dalam Kasus Narkoba Dibantah AKBP Dody
"Mereka satu ruangan tapi saling nggak lihat. Bedanya hanya satu meter," kata Hotman dilansir dari antaranews.com, Rabu (23/11/2022).
Dalam konfrontasi tersebut, sejumlah pertanyaan ditanya penyidik. Salah satunya soal saling klaim barang bukti narkoba yang menjadi pokok perkara penyidikan.
"Pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah Teddy Minahasa itu dituduh memperdagangkan yang 5 kg ternyata yang disita dari rumah Linda dan Doddy itu hanya 3,3 kg," ujarnya.
(Kompas.com: Tria Sutrisna, Rahel Narda Chaterine | Antara: Fianda Sjofjan Rassat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.