JAKARTA, KOMPAS.com - Empat oknum personel TNI AU di Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak, Papua, tak hanya menganiaya Prada Muhamad Indra Wijaya hingga tewas.
Mereka juga menganiaya enam prajurit TNI AU yang merupakan teman satu angkatan Prada Indra.
"Tindakan kekerasan juga dialami oleh enam prajurit seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Motif penganiayaan tersebut adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior.
Baca juga: TNI AU Ungkap Motif Penganiayaan Prada Indra hingga Tewas: Pembinaan Senior kepada Junior
Menurut Indan, enam prajurit TNI AU yang dianiaya tidak mengalami kerusakan organ yang fatal. Indan mengeklaim, keenamnya dinyatakan sehat.
"Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Indan.
Adapun empat senior yang menganiaya Prada Indra dan enam prajurit lainnya berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik khusus dari Pomau Koopsud III Biak dan telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Mirip Kasus Brigadir J, Pengamat: Kematian Janggal Prada Indra di Papua Harus Diinvestigasi Ulang
Keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun juncto Pasal 131 ayat (3) KUHP tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas sehingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tak hanya itu, tersangka juga diancam sanksi administrasi berupa pemecatan atau dikeluarkan dari dinas kemiliteran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.