JAKARTA, KOMPAS.com - Empat oknum personel TNI AU di Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak, Papua, tak hanya menganiaya Prada Muhamad Indra Wijaya hingga tewas.
Mereka juga menganiaya enam prajurit TNI AU yang merupakan teman satu angkatan Prada Indra.
"Tindakan kekerasan juga dialami oleh enam prajurit seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Motif penganiayaan tersebut adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior.
Baca juga: TNI AU Ungkap Motif Penganiayaan Prada Indra hingga Tewas: Pembinaan Senior kepada Junior
Menurut Indan, enam prajurit TNI AU yang dianiaya tidak mengalami kerusakan organ yang fatal. Indan mengeklaim, keenamnya dinyatakan sehat.
"Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Indan.
Adapun empat senior yang menganiaya Prada Indra dan enam prajurit lainnya berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik khusus dari Pomau Koopsud III Biak dan telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Mirip Kasus Brigadir J, Pengamat: Kematian Janggal Prada Indra di Papua Harus Diinvestigasi Ulang
Keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun juncto Pasal 131 ayat (3) KUHP tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas sehingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tak hanya itu, tersangka juga diancam sanksi administrasi berupa pemecatan atau dikeluarkan dari dinas kemiliteran.
Diberitakan sebelumnya, Muhamad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak pada Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Sosok Prada Indra di Mata Tetangganya, Tidak Emosian dan Pendiam
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Markas Koopsud III Biak.
Koopsud III awalnya menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat akibat bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
Keluarga memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di rumah duka, Tangerang.
Melihat kondisi tubuh Prada Indra yang penuh luka, lebam, dan darah bercucuran, pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.
Kematian Indra pun dianggap tak wajar. Akhirnya diketahui bahwa Prada Indra dianiaya empat seniornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.