Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pengusaha Nakal Saat Euforia Akhir Tahun, Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Hiburan Malam

Kompas.com - 29/11/2022, 15:10 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bakal meningkatkan pengawas tempat hiburan malam, khususnya menjelang masa liburan akhir tahun.

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat Budi Setiawan mengatakan, pengawasan ditingkatkan untuk mengantisipasi pengusaha nakal yang memanfaatkan euforia jelang liburan akhir tahun.

"Ini agar tempat hiburan malam tetap beroperasi sesuai ketentuan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu," kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 di Jabodetabek Diperpanjang sampai 5 Desember, Simak Aturannya

Menurut Budi, sesuai ketentuan PPKM level 1, diskotek belum diperbolehkan beroperasi. Kendati demikian, tempat hiburan lain seperti bar, karaoke, pertunjukan musik, dan restoran sudah boleh beroperasi.

Budi mengatakan, beberapa tempat seperti restoran, bar, karaoke diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan kapasitas pengunjung 100 persen dan harus memiliki kode batang (barcode) PeduliLindungi.

Selain itu, semakin melandainya situasi Covid-19 dinilai menjadi kesempatan pengusaha untuk melanggar aturan dalam beroperasi.

Sejauh ini, bentuk peningkatan pengawasan yang dilakukan yakni memeriksa 70 perusahaan wisata dalam satu bulan. Pemeriksaan pun tidak dilakukan oleh pihak Sudin sendiri.

Di beberapa kesempatan, Sudin Parekraf juga menggandeng beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, Sudin Parekraf juga terbuka untuk menerima adanya laporan masyarakat terkait tempat usaha yang dianggap melanggar ketentuan operasional.

Baca juga: Rentetan Panggung Hiburan yang Tak Berjalan Lancar hingga Dibubarkan: Berdendang Bergoyang hingga Temu Artis Korea

"Kami terima laporan dari masyarakat, nanti berdasarkan laporan tersebut akan kita sidak (inspeksi mendadak)," tutur Budi.

Jika ditemukan pelanggaran, maka Sudin Parekraf akan memberikan teguran tertulis. Namun jika pelanggaran sudah sering dilakukan, pihaknya akan menggandeng Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

Dia berharap upaya tersebut dapat membuat para pengusaha tempat hiburan malam lebih disiplin terhadap peraturan operasional yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com