Sebab, jika statusnya kampung susun, Jakarta sudah memiliki preseden, yakni Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.
Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...
”Itu berbeda sekali dengan pengaturan rusunawa. Sejak awal, di Kampung Bayam itu, kampung susun yang dibangun. Makanya, namanya pun kampung susun, bukan rusunawa,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id.
Sebagai kampung susun, Kampung Susun Bayam seharusnya mengikuti preseden yang ada di Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.
Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi. ”Modelnya itu yang sudah terjadi, yakni sewa hibah,” katanya.
Di Kampung Susun Aquarium, misalnya, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.
Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti peraturan gubernur terkait rusunawa.
Baca juga: Harga Sewa Kampung Susun Akuarium Cuma Rp 40.000, Kenapa Kampung Susun Bayam Capai Rp 750.000?
”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan,” kata Gugun.
Situasi di Kampung Susun Bayam sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium. Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam, ada pihak Jakpro.
Sebagai entitas bisnis, lanjut Gugun, wajar bila Jakpro berorientasi pada profit atau keuntungan.
Oleh karena itu, tidak seharusnya Jakpro mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Sudah seharusnya (pengelolaan Kampung Susun Bayam) diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.
Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam
Proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.
Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.
”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.
(Kompas.com: Zintan Prihatini | Kompas.id: Stefanus Ato)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.