JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih terus menggali informasi untuk menyelidiki kematian satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan pada Kamis (10/11/2022).
Terkini, penyidik Polda Metro Jaya yang mengusut kasus tersebut bersama tim asosiasi psikologi forensik menemukan fakta yang berkaitan dengan ritual tertentu.
Hal itu merujuk pada beberapa barang berupa buku mantra dan kemenyan yang ditemukan di dalam rumah milik Rudyanto Gunawan dan Margaretha.
Baca juga: Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Keluarga Tewas di Kalideres, Ini yang Ditemukan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga kematian satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akibat bunuh diri.
Menurut dia, ada kemungkinan bunuh diri dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.
"Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP," kata Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Adapun pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang hukum penganjuran dan pertolongan pada bunuh diri tindak pidana.
Beleid itu menyebutkan siapapun yang sengaja mendorong, menolong, hingga memberi saran kepada orang lain untuk bunuh diri maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.
Baca juga: Polisi Targetkan Hasil Penyelidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres Diungkap Pekan Depan
Reza berpandangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dapat menyatakan kasus ditutup lantaran seluruh anggota keluarga itu telah tewas akibat bunuh diri.
"Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," kata Reza.
Adapun posthumous trial dikenal sebagai pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem yang artinya persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.
Beberapa waktu lalu, Reza telah berspekulasi bahwa tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
"Mereka secara terencana ingin rest in peace. Meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," kata Reza.
Baca juga: Polda Metro: Kecil Kemungkinan Ada Tindak Pidana pada Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres
Reza khawatir kasus kematian satu keluarga di Kalideres dapat mendorong penularan bunuh diri jika terus berlarut-larut. Untuk itu dia mendorong polisi segera selesaikan kasusnya.
Sebab, pemberitaan dan obrolan tentang kasus ini dapat juga segera dihentikan sehingga tidak mendorong terjadinya penularan bunuh diri (suicide contagion) di tengah masyarakat," ujar Reza.