Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, karena sudah saling mengenal satu sama lain dalam waktu yang cukup lama.
"Pelaku juga sudah meminta maaf karena korban dan pelaku sudah kenal cukup lama yaitu 7 tahun. Jadi permasalahan ini clear dan korban juga sudah memaafkan pelaku," ungkap Hengki.
Baca juga: Polisi Sebut Lansia yang Pukul Imam Masjid di Bekasi Sedang Rawat Jalan karena Gangguan Saraf
Di samping itu, Sulaeman tidak melanjutkan proses hukum karena pelaku juga tidak menyadari apa yang telah dilakukannya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik, kata Hengki, pelaku sedang menjalani rawat jalan rutin karena gangguan saraf, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2019.
"Kondisi yang bersangkutan (pelaku) memang sekarang masih menjalani rawat di RS Masmitra Jatimakmur, Pondok Gede," pungkas Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.