Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik dengan Sederet Permasalahan yang Masih Menghantui, dari Pemalsuan Nopol hingga Salah Tilang

Kompas.com - 06/12/2022, 19:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya kembali menerapkan tilang manual untuk sejumlah tipe pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pengendara yang kedapatan memalsukan nomor polisi (nopol) kendaraannya atau bahkan mencopot nopol kendaraan akan ditilang secara manual.

Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising juga akan ditindak langsung di lapangan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk meniadakan tilang manual yang kemudian diganti dengan tilang elektronik.

Namun, sepanjang penerapannya, tilang elektronik ternyata masih bermasalah. Berikut rangkumannya:

Baca juga: Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…

Nopol dipalsukan atau dicopot

Salah satu pelanggaran yang marak terjadi imbas penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) adalah pemalsuan nomor kendaraan.

Perbuatan itu diduga dilakukan untuk menghindari surat tilang elektronik yang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang dimiliki polisi.

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor dan memalsukan pelat nomor," ujar Latif dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Salah tilang

Akibat dari perbuatan ini, muncul laporan berkaitan dengan salah tilang.

Seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki diduga menjadi korban salah tilang. Ia mendapat surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual untuk 4 Pelanggaran Ini

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki guna memberitahukan isi surat tersebut. Rivki disebut melanggar lalu lintas pada 3 November 2022 dini hari.

"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawasan Senayan. Padahal, saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.

Dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang didapatkan Rivki, terdapat foto mobil merek Daihatsu Sirion berwarna hitam hasil jepretan kamera ETLE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com