Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Bunuh Teman Perempuan di Apartemen

Kompas.com - 07/12/2022, 11:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan bernama Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi, oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36).

Rekonstruksi digelar di aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dijadikan lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (7/12/2022).

Rudolf yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dihadirkan secara langsung.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Ade Yunia: Ada Dendam Lama dan Kuras Rekening Korban...

Papan nama bertuliskan "Tersangka Rudolf" juga menggantung di leher pelaku saat dibawa penyidik ke lokasi rekonstruksi. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Rudolf.

Dia hanya tertunduk dengan wajah murung sambil mengikuti arahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang mengawal jalannya setiap reka adegan dalam proses rekonstruksi.

Kegiatan itu dimulai dengan melaksanakan reka adegan Rudolf yang sedang merencanakan aksi pembunuhnya di dalam rumah.

Rudolf duduk sambil menggunakan ponselnya untuk mencari informasi mengenai cara membunuh seseorang tampa menimbulkan suara gaduh.

Baca juga: Membaca Isi Kepala Rudolf Tobing yang Tega Habisi Nyawa Teman Dekatnya dan Tetap Bisa Tersenyum...

Sebagai informasi, Rudolf membunuh teman dekatnya, Icha, karena tak bisa langsung menghabisi nyawa target utamanya.

Kasus ini pertama kali mencuat pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.

Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.

Berdasarkan keterangan polisi, Icha sebenarnya merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisal S.

Baca juga: Percakapan Rudolf Tobing kepada Korban Sebelum Membunuh: Kamu Pilih H atau Saya?

Keempatnya, yakni Rudolf, Icha, H, dan S, diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah dinamika dalam pertemanan mereka yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha.

Rencana itu kemudian dieksekusi pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Rudolf Tobing Kuras ATM Icha Sebelum Membunuh, Pakai untuk Trading Binomo dan Sewa Pembunuh Bayaran

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, jenazah korban kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com