"Untuk parkir di dalam mal jauh lebih mahal karena hitungannya per jam, kalau di luar itu mau lama atau sebentar harganya cuma Rp 5.000," ucap dia.
Kendati demikian, Bian tak menampik bahwa keberadaan kantong parkir liar di sekitar Grand Indonesia menjadi penyebab kemacetan di area tersebut.
"Menurut saya, soal parkir liar di kawasan Mal Grand Indonesia yang pertama membuat kemacetan di jalan apalagi di jam-jam pulang kerja sekitar pukul 16.00 hingga 20.00 WIB," ungkap dia.
Apalagi, kawasan tersebut letaknya tak jauh dari permukiman warga.
Baca juga: Dishub DKI Bakal Relokasi Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia ke Kantong Resmi Milik Warga
Rencananya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal merelokasi parkir liar di sekitar Grand Indonesia ke kantong parkir yang dikelola oleh warga.
Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang.
"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di sekitar Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).
Di sekitar Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir di lahan milik warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Namun, menurut Henu, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.
Baca juga: Dishub Cek Parkir Resmi di Kawasan Grand Indonesia Usai Beredar Video Tarif Mahal
Atas dasar tersebut, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodasi nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," kata Henu.
Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, Henu berujar, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.
"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap Henu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.