JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan parkir liar di sekitar Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tengah disorot Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, terdapat keluhan masyarakat di media sosial terhadap parkir liar tersebut karena mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Meski menuai pro dan kontra, pantauan Kompas.com, Kamis (8/12/2022) sore, di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kantong parkir liar yang diisi deretan kendaraan roda dua masih ditemukan.
Baca juga: Pilih Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia untuk Titip Motor, Warga: Di Dalam Mal Lebih Mahal
Di sisi kanan dan kiri jalan sama-sama terdapat deretan sepeda motor yang tersusun rapi.
Deretan sepeda motor itu memanjang hingga sekitar 500 meter. Selain itu, di setiap kantong parkir terdapat juru parkir liar yang berjaga.
Juru parkir liar tersebut bertugas menjaga sepeda motor warga yang menitipkan kendaraannya untuk berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Imbas adanya kantong parkir liar di Jalan Kebon Kacang 30, arus lalu lintas beberapa kali sempat tersendat jika ada mobil yang melintas.
Baca juga: Masih Ada Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia, Bikin Lalin Tersendat
Kemudian, jika melihat Jalan M Mashabi, sepotong badan jalan itu dipenuhi dengan tenda-tenda warung makan pedagang kaki lima.
Pusat kuliner di sekitar Grand Indonesia itu populer di kalangan masyarakat sehingga banyak warga yang memenuhi area tersebut.
Tenda warung makan itu berdiri di sisi Jalan M Mashabi. Padahal, jalan tersebut merupakan akses untuk pengendara dari Tanah Abang menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca juga: Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Disebut Dalang Kemacetan, Jukir: Kami Hanya Mencari Uang
Seorang warga bernama Bian (20) tetap memilih memarkirkan sepeda motornya di kantong parkir liar meskipun dengan berbagai risiko yang harus ditanggung.
Risiko tersebut bisa berupa diderek oleh Dishub DKI hingga pencurian motor.
Bian menitipkan sepeda motornya di kantong parkir liar karena tidak ribet.
"Kalau saya ke wilayah Grand Indonesia memang parkir di luar lalu sempat cobain parkir di dalam, cuma saya merasa lebih ribet saja dibandingkan parkir di luar," ujar Bian saat ditemui di lokasi.
Selain itu, kata Bian, tarif parkir di luar mal juga jauh lebih murah dibandingkan di dalam mal.
Baca juga: Polemik Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Dipakai Warga meski Jadi Dalang Macet
"Untuk parkir di dalam mal jauh lebih mahal karena hitungannya per jam, kalau di luar itu mau lama atau sebentar harganya cuma Rp 5.000," ucap dia.
Kendati demikian, Bian tak menampik bahwa keberadaan kantong parkir liar di sekitar Grand Indonesia menjadi penyebab kemacetan di area tersebut.
"Menurut saya, soal parkir liar di kawasan Mal Grand Indonesia yang pertama membuat kemacetan di jalan apalagi di jam-jam pulang kerja sekitar pukul 16.00 hingga 20.00 WIB," ungkap dia.
Apalagi, kawasan tersebut letaknya tak jauh dari permukiman warga.
Baca juga: Dishub DKI Bakal Relokasi Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia ke Kantong Resmi Milik Warga
Rencananya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal merelokasi parkir liar di sekitar Grand Indonesia ke kantong parkir yang dikelola oleh warga.
Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang.
"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di sekitar Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).
Di sekitar Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir di lahan milik warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Namun, menurut Henu, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.
Baca juga: Dishub Cek Parkir Resmi di Kawasan Grand Indonesia Usai Beredar Video Tarif Mahal
Atas dasar tersebut, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodasi nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," kata Henu.
Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, Henu berujar, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.
"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap Henu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.