"Masih proses. Kita sudah gelar perkara. Dari UI juga sudah kita undang untuk menyaksikan dan asistensi, memberi tahu sejauh mana yang kita lakukan," kata Latif, Rabu (13/12/2022).
Baca juga: Update Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Latif menegaskan, proses penyelidikan kasus itu memakan waktu karena semula polisi lebih dahulu mengedepankan proses mediasi dengan keluarga korban.
"Mediasi tidak selesai, muncul lah di media. Karena mereka sendiri yang meminta untuk mediasi. Saat ini masih penyelidikan karena (keluarga korban) melaporkan adanya unsur pembiaran," ucap Latif.
Polisi sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi terkait penyelidikan kasus kecelakaan mahasiswa UI itu. Salah satu saksi yakni teman korban yang ada di lokasi.
Pelaku yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga korban telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi dan belum ada titik temu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.