Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kasatpol PP DKI Berdalih Hartanya Tercatat Rp 24,59 M karena Salah Isi Data...

Kompas.com - 21/12/2022, 07:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin berdalih, ada kesalahan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021 miliknya.

Kesalahan pengisian data LHKPN 2021 membuat Arifin terkesan memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar.

"Ada kesalahan dalam pengisian data," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Periode 2021 Capai Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Salah Isi Data

Arifin mengatakan, kesalahan itu berupa kelebihan mengisi data. Dia mengaku akan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. Nanti kami perbaiki," kata dia.

Saat ini, Arifin mengaku tengah menghitung ulang jumlah harta kekayaannya.

"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," ucap dia.

Baca juga: Kekayaannya Tercatat Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Harta yang Sebenarnya Sedang Dihitung

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.

Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.

Kemudian, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.

Baca juga: Deretan Pejabat DKI Miliki Banyak Aset Tanah, Ada yang Total Nilainya Capai Rp 23,8 Miliar

Kendati Arifin mengaku salah mengisi data, LHKPN dia tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa nilai kekayaannya hampir sama banyak sejak 2019.

Jumlah harta kekayaannya selalu di atas Rp 24 miliar.

Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,15 miliar dan utang Rp 900 juta.

Setahun sebelumnya, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,32 dan utang Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com