Menurut Trubus, ajakan ini justru berpotensi bisa membenturkan antarkelompok masyarakat, yaitu mereka yang pro dan kontra dengan pemerintahan Kota Depok saat ini.
Karena itu, Trubus meminta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Depok pusat menegur Pemkot Depok yang ajak warganya membuat video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur di sana.
"Harusnya ditegur walau sifatnya tidak memaksa atau atas kesadaran saja. Namun, itu jadinya melanggar public civility atau kesantunan publik," tutur Trubus.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, ide ajakan membuat video tersebut bermula dari respons warga yang sangat puas dan senang melihat pembangunan infrastruktur di Depok.
"Warga sangat senang sekali atas pembangunan jalan, sebab jalanan jadi bagus. Tadi juga ada salah satu warga yang minta tolong untuk memperbaiki jalanan lainnya," ujar dia di Balai Kota Depok, Rabu (21/12/2022).
Sebagai contoh, lanjut Imam, Pemkot Depok telah meninjau perbaikan jalan di Gang Makam I, Kelurahan Sawangan Lama, pada 12 Desember 2022.
Dia menyebutkan, jalan tersebut memiliki panjang 281 meter dengan lebar 2,5 meter hingga 8 meter.
Perbaikan jalan dilakukan dengan cara hotmix atau pengaspalan. Selain itu, Imam mengaku juga telah meninjau Jalan Jati yang terletak di Kelurahan Sawangan Baru.
"Di sana, jalan yang diperbaiki sepanjang 344 meter dengan lebar 2,5 hingga lima meter, perbaikan menggunakan cara betonisasi dan hotmix," sebut dia.
Meski Pemkot Depok mengeklaim bahwa warga senang dan puas atas kinerja pembangunan infrastruktur di daerahnya, Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi menilai sebaliknya.
Menurut Ari, ajakan membuat video ucapan terima kasih itu tak sejalan dengan kondisi infrastruktur Kota Depok sesungguhnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Tunda Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Proses Hukum Tetap Jalan
"Tetangga saya yang pensiunan perwira menengah TNI AU meninggal akibat dampak luka kecelakaan lalu lintas di depan perumahan yang saya huni," ucap Ari.
Usai menjalani ibadah kebaktian hari Minggu, tetangganya itu menyeberang jalan Trans Alternatif Cibubur yang masih masuk wilayah Depok.
"Tidak ada zebra cross, lampu penyeberangan jalan, alih-alih jembatan penyeberangan orang (JPO), tetangga saya ini harus berjibaku menyeberang ramainya jalanan hingga berakhir ditabrak kendaraan bermotor," tutur Ari.
"Keramaian Jalan Trans Aternatif Cibubur yang sebagian masuk wilayah Kota Depok masih sama dengan kondisi tahun 2003 saat saya pindah dari Depok II Timur ke “pinggiran” Depok," lanjutnya.
Menurut Ari, salah satu tugas kepala daerah di antaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan, serta mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan daerah dan masyarakat.
(Penulis: M Chaerul Halim, Larissa Huda | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.