Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di UPPD Perhubungan Muara Angke.
Baca juga: Bantah Intervensi Perekrutan PJLP Pulau Seribu, Muhammad Idris: Cuma Minta Pekerjakan Warga Setempat
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Muara Angke.
Menurut Iman, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Idris Diduga Titipkan 50 Orang untuk Jadi PJLP UPPD Kali Adem, Nasdem: Suatu Kebohongan!
Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.
Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.
"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.