Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyingkap Penyebab Ribuan Ikan Terdampar di Kepulauan Seribu...

Kompas.com - 23/12/2022, 06:32 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Hal itu diketahui saat tim Sudin KPKP Kepulauan Seribu menyurvei lokasi ikan lompat-lompat.

"Jenis ikan yang terdampar adalah tembang. Perairan di sekitar (pulau) cukup bening, jumlah ikan yang terdampar hampir sembilan karung atau sekitar 4 kuintal," kata Devi.

Fenomena berulang

Ratusan ikan terdampar secara tiba-tiba juga sempat terjadi di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, pada 29 November 2022.

Berdasarkan video yang diperoleh Kompas.com dari salah satu warga, ikan-ikan kecil itu tampak terkapar di pinggir dermaga.

"Panen ikan, panen ikan. Ikan pada naik, ini adalah rezeki di Onrust," ujar perekam video yang tak diketahui identitasnya tersebut, dikutip Rabu (30/11/202).

"Panen, panen," kata warga yang lain.

Baca juga: Ada 4 Kuintal, Ikan Tembang yang Terdampar di Pulau Bidadari Disebut Aman Dikonsumsi

Devi juga membenarkan video naiknya ikan jenis tembang ke dermaga Pulau Onrust kala itu. Kemudian, pihaknya mengambil sampel air dari tiga pulau.

"Di lapangan kami lihat perairannya seperti hijau sejak hari Minggu, sedangkan Sabtu beberapa hari sebelumnya air putih kebiruan," tutur Devi.

Dari hasi pengujian air di Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Bidadari saat itu, diketahui bahwa senyawa amonia, nitrat, dan fosfat tidak memenuhi parameter standar baku mutu air laut.

"Pada hasil uji fisik dan kimia air di perairan Kepulauan Seribu terdapat beberapa parameter yang tidak memenuhi standar," jelas Devi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Ribuan Ikan di Pulau Bidadari Lompat ke Daratan, Apa yang Terjadi?

Parameter yang tak memenuhi standar itu, air Pulau Cipir mengandung nitrat 10 miligram per liter (mg/l), dan fosfat 0,5 mg/l.

Pulau Onrust mengandung amonia 0,5 mg/l, nitrat 10 mg/l, dan fosfat lebih dari 2 mg/l. Sementara itu, Pulau Bidadari sampel airnya mengandung nitrat 10 mg/l dan fosfat 0,5 mg/l.

Merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut, kandungan senyawa kimia untuk biota laut, terutama fosfat, standarnya 0,015 mg/l, nitrat 0,008 mg/l, dan amonia 0,3 mg/l.

Mengutip studi berjudul "Konsentrasi Amoniak, Nitrat, dan Fosfat di Perairan Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura" tahun 2018, amonia, nitrat, dan fosfat merupakan zat hara yang menunjang kesuburan perairan.

Namun, pada tingkatan tertentu konsentrasi senyawa di atas normal dapat berdampak negatif seperti menurunkan kandungan oksigen di perairan, menurunkan biodiversitas, dan meningkatkan risiko muncul maupun berkembangnya jenis fitoplankton berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com