Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 31/12/2022, 11:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Srilangka berinisial SRH (46) terancam hukuman seumur hidup hingga mati karena membunuh perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49).

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan SRH telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku utama yang membunuh Elis.

SRH tidak hanya merencanakan pembunuhan, tetapi juga mencuri dengan kekerasan hingga mengakibatkan kerugian harta bahkan nyawa.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan Bertato Kupu-kupu, Dibunuh Penyewa Rumah lalu Dibuang ke Kali Cisadane

Maka, atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 480 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, maksimal yaitu hukuman mati," ujar Zain kepada awak media di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/12/2022).

SRH mengaku tindakan yang dilakukannya itu semata-mata karena ingin mengambil harta korban, termasuk mobil dan jam Rolex yang dimiliki korban.

Bersamaan dengan SRH, pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni warga negara Indonesia (WNI) berinisial Am alias Sion (41) dan MK alias Murdo.

Baca juga: Warga Sri Lanka Jadi Pelaku Utama Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu

Zain menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda. SRH merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Elis.

Elis dibunuh di sebuah rumah di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 8 Desember 2022. Rumah itu ternyata milik Elis, yang sedang disewa oleh SRH.

Sementara itu, tersangka AM dan MK dalam kasus ini berperan sebagai penadah mobil korban di Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Pembunuhan berencana oleh SRH itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel pelaku.

Baca juga: Lewat History Browser, Terungkap WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Belajar Cara Lenyapkan Mayat

Empat hari sebelum kejadian pembunuhan, SRH mencari berbagai sumber informasi terkait bagaimana cara membunuh seseorang dan menyembunyikan mayat tersebut.

"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.

"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.

SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com