Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Proses Anggaran Pengadaan Alkes Rp 220,8 Miliar Dihapus dari APBD DKI 2023

Kompas.com - 12/01/2023, 19:40 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengulik proses penghapusan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 220,8 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya berujar, anggaran pengadaan alkes dan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) sama-sama tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).

Namun, anggaran renovasi GOR tetap masuk dalam APBD DKI 2023 karena Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersikeras mempertahankan anggaran Rp 600 miliar itu.

Sementara itu, anggaran pengadaan alat kesehatan dicoret dari APBD DKI 2023.

"Kalau (pengadaan alat kesehatan) dibandingkan dengan GOR, itu kepala dinasnya kan bertahan, enggak bisa didrop dan harus dibangun, begini, begini (menjelaskan alasan)," ujar Iman.

Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!

Iman menyampaikan hal itu dalam rapat dengan agenda membahas evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Menurut Iman, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti seharusnya juga mempertahankan mata anggaran pengadaan alat kesehatan itu.

"Bu Kadis (Widyastuti) bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus, kudu, dan lain-lain. Ini kan masalah kemauan, willing," sebut dia.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Menanggapi Iman, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kusmanto menyebutkan, Dispora DKI memang menyampaikan alasan renovasi GOR harus tetap berjalan, yakni untuk menunjang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Disampaikan Dispora (soal renovasi GOR), memang dasarnya jelas, terkait dengan masalah kebutuhan untuk pemilu," ucap Uus.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Widyastuti mengaku baru mengetahui ada anggaran yang tak masuk RKPD/KUA-PPAS, tetapi tetap dimasukkan dalam APBD DKI 2023.

Widyasturi juga berdalih, dia tidak menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI penghapusan anggaran pengadaan alat kesehatan.

Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi menambahkan, saat rapimgab, dialah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.

Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.

"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di RKPD (atau KUA-PPAS)," jelas Purwadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com