JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengulik proses penghapusan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 220,8 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya berujar, anggaran pengadaan alkes dan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) sama-sama tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
Namun, anggaran renovasi GOR tetap masuk dalam APBD DKI 2023 karena Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersikeras mempertahankan anggaran Rp 600 miliar itu.
Sementara itu, anggaran pengadaan alat kesehatan dicoret dari APBD DKI 2023.
"Kalau (pengadaan alat kesehatan) dibandingkan dengan GOR, itu kepala dinasnya kan bertahan, enggak bisa didrop dan harus dibangun, begini, begini (menjelaskan alasan)," ujar Iman.
Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!
Iman menyampaikan hal itu dalam rapat dengan agenda membahas evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Menurut Iman, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti seharusnya juga mempertahankan mata anggaran pengadaan alat kesehatan itu.
"Bu Kadis (Widyastuti) bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus, kudu, dan lain-lain. Ini kan masalah kemauan, willing," sebut dia.
Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar
Menanggapi Iman, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kusmanto menyebutkan, Dispora DKI memang menyampaikan alasan renovasi GOR harus tetap berjalan, yakni untuk menunjang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Disampaikan Dispora (soal renovasi GOR), memang dasarnya jelas, terkait dengan masalah kebutuhan untuk pemilu," ucap Uus.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Widyastuti mengaku baru mengetahui ada anggaran yang tak masuk RKPD/KUA-PPAS, tetapi tetap dimasukkan dalam APBD DKI 2023.
Widyasturi juga berdalih, dia tidak menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI penghapusan anggaran pengadaan alat kesehatan.
Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga
Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi menambahkan, saat rapimgab, dialah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.
Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.
"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di RKPD (atau KUA-PPAS)," jelas Purwadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.