Lalu, Michael Rolandi berujar anggaran renovasi GOR dibutuhkan untuk menunjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Karena alasan ini, anggaran renovasi GOR tak dihapuskan dari APBD DKI 2023.
"Kalau (anggaran renovasi) GOR, (alasan tidak dipangkas karena) ini untuk pemilu 2024 membutuhkan...," kata Michael yang lalu dipotong oleh Wakil Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga
"Berarti, kalau pakai logika, kita membandingkan kebutuhan darsak yang mana nih, antara kesehatan masyarakat dengan (kebutuhan Pemilu 2024)," kata Anggara saat memotong pernyataan Michael.
Akhirnya, pengadaan alat kesehatan Rp 220,8 miliar itu bakal dimasukkan dalam dua pos anggaran yang berbeda.
Keduanya, yakni APBD perubahan (APBD-P) 2023 serta anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD).
Iman Satria awalnya menganjurkan anggaran pengadaan alat kesehatan itu dimasukkan dalam APBD-P DKI 2023.
"Ini alat-alat (yang anggarannya didrop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD-P, bisa enggak?" tanya Iman.
Baca juga: Soal Timbunan Beras di Gudang yang Diseret ke Dugaan Korupsi Bansos DKI, BP BUMD: Sisa Stok Retail
Menjawab hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebutkan, anggaran pengadaan alat kesehatan itu bisa dialokasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA).
Namun, Uus menyebutkan, bisa jadi tak semua RSUD di Ibu Kota memiliki SiLPA.
"Secara prinsip, penggunaan anggaran fleksibel menggunakan SiLPA yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan. Jadi yang enggak masuk di APBD 2023, tapi RS membutuhkan, RS masih punya SiLPA, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan," sebut Uus.
"Tapi, mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kami anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodasi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.