Menurut dia, evaluasi dari Kemendagri adalah kegiatan yang tak tercantum dalam RKPD dan KUA-PPAS tak boleh dimasukkan dalam APBD DKI 2023.
"Dari hasil sistem, di RKPD enggak ada, di KUA-PPAS enggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 (miliar) ini," ungkap Michael dalam rapat bersama Komisi E itu.
Usai diketahui jumlah APBD DKI 2023 harus dipangkas, TAPD DKI Jakarta membahas nilai tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada 27 Desember 2022.
Baca juga: Dicoret dari APBD DKI 2023, Anggaran Pengadaan Alkes Akan Dimasukkan Lagi di APBD-P
Melalui rapimgab itu, TAPD DKI dan Banggar DRPD DKI Jakarta menyetujui pengurangan APBD DKI Jakarta senilai Rp 220,8 miliar.
"Nah, itu trus dibawa ke rapimgab, untuk diputuskan bersama antara Banggar dengan TAPD," ungkap Michael.
"Kita enggak melakukan eksekusi apa pun sebelum diputuskan di rapimgab. Setelah diketok, diputus di rapimgab, setelah ditandatangani, baru dieksekusi," sambung dia.
Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi berujar, saat rapimgab pada 27 Desember itu, dia lah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.
Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.
"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di RKPD (atau KUA-PPAS)," jelas Purwadi di lokasi yang sama.
Baca juga: Kadinkes DKI Tak Bisa Pertahankan Anggaran Pengadaan Alkes, DPRD: Lemah!
Saat rapat, Iman Satria mengungkapkan bahwa ada mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023, meski mata anggaran itu tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.
Bahkan, kata politisi Gerindra itu, nominal anggaran mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023 itu miliaran rupiah.
"Kita fair-fair-an saja ya. Ada (anggaran) yang tidak ada di-RKPD, itu tetap lolos (masuk dalam APBD DKI 2023), ratusan miliar, Pak. Kenapa enggak itu aja yang di-take down?" ungkap Iman.
Ia mengungkapkan, anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) senilai Rp 600 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) termasuk anggaran yang tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Anggaran Renovasi GOR Rp 600 Miliar, Pemprov DKI: Untuk Pemilu 2024
Namun, anggaran ini masih tercantum dalam APBD DKI 2023.
"(Anggaran renovasi) GOR, tidak ada satupun yang di-drop, tuh, Rp 600 miliar di Dispora DKI," kata Iman.