Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Wacanakan Tarif ERP Rp 5.000-Rp 19.000, Fraksi PKS: Terlalu Cepat! Harus Ada Kajian Ilmiah Dulu

Kompas.com - 15/01/2023, 15:20 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti usulan tarif penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.

Untuk diketahui, berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000 setiap melewati jalan yang menerapkan ERP.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai, Dishub DKI Jakarta terlalu cepat mengusulkan tarif ERP.

"Terlalu dini Dinas Perhubungan ngomong (tarif ERP) Rp 5.000-Rp 19.000," tegasnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

Menurut dia, Dishub DKI Jakarta harus riset terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif ERP.

Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

Taufik mecontohkan, tarif integrasi sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp 10.000 dibahas melalui proses yang tergolong panjang.

Proses pembahasan panjang juga seharusnya diterapkan saat Dishub DKI Jakarta hendak menetukan tarif ERP.

"(Terkait tarif ERP), ya harus bicara dulu yang panjang, harus ada kajian ilmiahnya dulu. Sama seperti kemarin ketika tarif integrasi antar Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian pakai Rp 10.000. Nah, itu harus dibicarakan dulu, kajiannya panjang jadi orang sanggupnya bayar berapa," urai Taufik.

"Mungkin Pak Kepala Dishub DKI Syafrin (Liputo) terlalu cepat lah itu, harus dibicarakan lagi di DPRD," sambung dia.

Baca juga: Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja

Di satu sisi, Taufik ingin tarif ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pengendara kendaraan bermotor yang nanti akan melewati jalan yang menerapkan ERP itu.

"Ini (penerapan ERP) memang sanksi untuk orang-orang yang punya mobil. Artinya, ini kan sasarannya untuk menengah ke atas," tegasnya.

Taufik melanjutkan, selain soal nilai tarif ERP, Pemprov DKI Jakarta diminta mempertimbangkan warga yang bermukim di sekitar jalan yang menerapkan ERP.

Nasib penyedia jasa seperti ojek online atau sejenis yang melewati jalan ber-ERP juga harus dipertimbangkan.

"Misal ojek online yang nganter makanan apakah nanti ikut yang harus bayar atau enggak. Kan kasihan orang kerja, masuk situ suruh bayar, padahal lagi cari duit," ucapnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Aturan Jalan Berbayar Elektronik Rampung Disusun, Heru Budi Akan Perbaiki Transportasi Umum

Taufik melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga harus memperbaiki layanan transportasi umum jika memang hendak menerapkan ERP.

Layanan transportasi umum diperbaiki untuk warga yang nantinya memilih untuk tak menggunakan kendaraan pribadi saat ERP diterapkan.

"Fasilitas kendaraan umum itu harus benar-benar dibuat untuk orang yang tidak bisa jalan di situ," kata dia.

Untuk diketahui, berdasar Raperda Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com