Di sana, pengguna kendaraan bermotor bebas melintasi jalur sepeda yang tidak terlindungi. Jalur sepeda juga tak aman karena penutup drainase yang tidak rata.
Di tempat lain, seperti di kawasan Permata Hijau hingga Palmerah, pembatas jalur sepeda, berupa "stick cone" juga tak luput dari pengguna kendaraan bermotor.
Keberadaan pembatas itu justru menjadi area lawan arah, parkir, dan tempat berjualan.
Berdasrakan rencana Pemprov DKI, hasil evaluasi di 2023 terkait keberadaan jalur sepeda di Jakarta bakal jadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan jalur sepeda pada 2024.
Pengamat tata kota Nirwono Yoga menilai, rvaluasi dibutuhkan demi memastikan agar pembangunan jalur sepeda di tahun-tahun berikutnya menjawab kebutuhan pesepeda.
Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?
Nirwono juga menyoroti keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang masih belum steril. Jalur sepeda masih banyak digunakan untuk parkir sepeda, motor, hingga jalur lawan arus.
"Ini harus berani ditertibkan, karena kalau tidak, menjadi kontraproduktif lagi. Sudah dibangun, tetapi dimanfaatkan untuk hal lain," kata Nirwono.
(Kompas.com: Nirmala Maulana Achmad, Muhammad Naufal | Kompas.id: Stefanus Ato, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.