Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Elpiji 3 Kg Hanya Dijual Penyalur Resmi, Emak-emak: Di Agen Enggak Boleh Ngutang

Kompas.com - 16/01/2023, 16:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengatur penjualan elpiji 3 kilogram hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Jika wacana tersebut terlaksana, maka warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual elpiji bersubsidi tersebut.

Warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Tuti (37), mengaku berkeberatan jika kebijakan itu sampai diberlakukan.

Pasalnya, ia mengaku akan kesulitan mengutang di agen elpiji, tak seperti di warung-warung kecil biasanya.

Baca juga: Warung Kecil Tak Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bikin Ribet Emak-emak Ketika Kehabisan Gas Saat Masak

"Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar kata di pangkalan ada, di warung harus tetep ada," kata Tuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg.

Selain itu, juga bakal bikin ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper kan galak," kata Tuti.

Tak hanya itu, Tuti juga protes soal rencana wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.

"Pakai KTP segala saya enggak setuju, kalau KTP burem kayak saya ntar ribet. Saya masak pakai apa nanti," jelas Tuti.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Hal senada juga disampaikan Sri Wowo (60). Menurut dia, penjualan elpiji 3 kg yang hanya diperbolehkan di agen resmi, akan membuat ribet warga yang tidak memiliki kendaraan.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, anak sudah minta makan jadi ribet nyarinya. Kalau dia ada kendaraan, kalau kendaraan enggak ada gimana," kata Sri.

Ia juga memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.

"Baru tahu saya. Kalau pakai KTP, gratis enggak apa-apa. Ini beli masa pakai KTP juga," celetuk Sri.

Sementara warga bernama Tia (27) mengaku turut berkeberatan dengan kebijakan tersebut.

Pemerintah, kata dia, seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah warga bukan malah makin mempersulit.

"Ribet banget kalau cuma boleh di pangkalan. Saya lagi hamil gini enggak bisa bawa motor, ribet ntar nyarinya," kata Tia.

"Iya kalau suami masih di rumah, kalau suami sudah pergi kerja, saya ntar belinya gimana. Mana pake KTP segala, sudah lah pemerintah jangan bikin sulit warga kecil," lanjut dia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, penjualan elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah, kalau dari subpenyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com