JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta mengungkapkan masalah yang dihadapi PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sehingga tidak pernah membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, PT Jakpro tak pernah membagikan dividen sejak beberapa tahun lalu karena perlu ada penyesuaian unit usaha pada anak cucu perusahaannya.
"Ada yang core bisnisnya, bukan enggak cocok, tapi ada yang perlu disesuaikan gitu ya," kata Fitria saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Jakpro Disebut Tak Pernah Bagikan Dividen kepada Pemprov DKI Sejak 2019
Fitria mengatakan, untuk menangani hal itu, PT Jakpro bisa jadi perlu melakukan merger antaranak/cucu perusahaannya.
Di sisi lain, BP BUMD DKI hingga kini masih mengkaji berbagai opsi agar kondisi keuangan PT Jakpro membaik.
Dengan demikian, PT Jakpro bisa mulai membagikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami belum final ya kajiannya. Jadi kita lihat seperti apa nanti (hasil kajiannya)," ucap Fitria.
"Jakpro juga melakukan kajian internal," lanjut dia.
Baca juga: Disuntik Modal Triliunan, Jakpro Baru Bisa Bagikan Dividen pada 2025
Salah satu opsi untuk menyehatkan keuangan Jakpro, kata Fitria, yakni penggabungan anak/cucu perusahaan berpelat merah itu.
Kemudian, opsi lainnya yakni penyesuaian unit bisnis dari anak/cucu PT Jakpro.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.