Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta buka suara soal pengadaan lift di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, yang beranggaran hingga Rp 3.486.532.200 (Rp 3,4 miliar).

Anggaran ini diajukan oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berujar, pengadaan itu diajukan untuk mengganti lift di gedung legislatif Jakarta sudah rusak.

“Yang pengadaan baru itu, mungkin penggantian (lift lama). Mungkin (lift lama) rusak atau sudah waktunya diganti,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,4 Miliar untuk Lift Baru di Gedung Legislatif

Di sisi lain, politisi Demokrat itu belum mengetahui lift mana yang bakal diganti oleh lift senilai Rp 3,4 miliar tersebut.

“Enggak ada (lokasi lift baru) lah, mau ditaruh di sebelah mana,” katanya.

“(Posisi lift baru) enggak tahu, nanti saya tanya Sekretaris DPRD DKI dulu,” sambung Mujiyono.

Ia meyakini ada lift lama di gedung legislatif Jakarta yang memang perlu diganti.

Sebab, menurut Mujiyono, gedung legislatif Jakarta tergolong berusia lanjut.

“Itu gedung lama DPRD kan dari kapan tahu. Tahu sendiri konstruksinya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: KAI Commuter Segera Perbaiki Lift dan Eskalator di Beberapa Stasiun

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Sekretariat DPRD DKI menganggarkan Rp Rp 3,4 miliar untuk pengadaan lift di Gedung DPRD DKI Jakarta dari APBD DKI 2023.

Pengadaan bernama paket pengadaan lift Gedung DPRD DKI itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP).

Anggaran pengadaan lift tersebut terpampang dengan pagu Rp 3.486.532.200.

"Total pagu Rp 3.486.532.200," demikian tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan situs tersebut diketahui bahwa paket pengadaan diperbarui pada 13 Januari 2023.

Pengadaan ini tak akan memakai produk dalam negeri.

Dalam situs itu tertulis pengadaan tersebut tergolong sebagai usaha kecil.

Metode pemilihan kontrak dilakukan melalui sistem tender.

Kemudian, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Mei 2023 dan berakhir dua bulan setelahnya atau Juli 2023.

Sementara itu, jadwal pemilihan penyedia dimulai Februari 2023 dan berakhir tiga bulan setelahnya atau Mei 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com