JAKARTA, KOMPAS.com - Warga keberatan atas keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengomersialisasi Skywalk Kebayoran Lama.
Pemprov DKI mewajibkan warga yang hendak menyeberang lewat jembatan layang (skywalk) itu untuk membayar Rp 3.500.
Tarif itu tetap harus dibayar meskipun warga hanya sekadar menyeberang dan tak menggunakan fasilitas Transjakarta.
Fransiska, warga yang bermukim di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, merasa jengkel ketika mengetahui ada kocek yang harus dirogoh untuk sekadar melewati skywalk.
"Enggak setuju banget kalau harus berbayar," ujarnya dengan nada kesal kepada Kompas.com, pada Selasa (7/2/2023).
"Itu kan dibuat pakai dana APBD, dana dari rakyat, kenapa masyarakat masih mengeluarkan uang untuk melewati sebuah jembatan," tambah Fransiska.
Baca juga: Tak Lagi Gratis, Lewat Skywalk Kebayoran Baru Harus Pakai Kartu dengan Tarif Rp 3.500
Ia juga menyayangkan jika pada akhirnya Skywalk Kebayoran Lama terus-menerus dikomersialkan.
Pasalnya, tujuan utama pembangunan jembatan layang menjadi tak tercapai.
"Skywalk dibangun untuk connecting. Fasilitas ini dibuat supaya masyarakat tak harus berjibaku di trotoar yang sempit ketika berjalan," kata Fransiska.
"Selain itu, kalau disuruh memilih sekarang, saya mending lewat bawah saja daripada keluar uang. Karena belum tentu saya ingin melanjutkan perjalanan dengan modal transportasi yang terintegrasi di Skywalk Kebayoran Lama," pungkasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum, Warga yang Melintas Harus Bayar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.