Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan bahwa Skywalk Kebayoran Lama resmi berbayar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Skywalk Kebayoran Lama berbeda dari jembatan penyeberangan orang (JPO).
Alhasil, pejalan kaki yang ingin melewati skywalk harus membayar sebesar Rp 3.500.
"Iya, itu khusus mau ke Transjakarta dan KCI. (Skywalk) bukan jembatan penyeberangan orang umum," ujar Hari, Senin (6/2/2023).
Apabila warga yang sebelumnya menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) lalu beralih ke Transjakarta atau sebaliknya melintasi jembatan layang diharuskan melakukan tap in dan tap out.
Skywalk Kebayoran Lama ini menyambungkan sejumlah fasilitas umum, seperti Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Koridor 8, Halte Transjakarta Velbak Koridor 13, dan Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Kebayoran.
"Memang itu skywalk memudahkan penumpang ke 3 moda transportasi. Jadi harus pakai kartu (tap in tap out)," ucap Hari.
Baca juga: Aturan Dievaluasi, Kini Warga Bisa Lewat Skywalk Kebayoran Lama secara Gratis
Namun, belakangan Dinas Bina Marga menyatakan akan menyediakan petugas jaga di portal tap in dan tap out sehingga warga yang hendak menyeberang saja akan digratiskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.