"Dalam perjalanan di tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada supir bus," kata Galih.
Setelah turun dari bus, pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang pinggir jalan tol.
Di sepanjang jalan tersebut, korban merengek meminta pulang. Pelaku pun merasa marah dan jengkel.
Akibatnya, pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekik korban. Hal itu membuat korban mengalami luka lebam pada bagian pipi di bawah mata sebelah kiri serta luka lecet pada kaki dan kedua lututnya.
Baca juga: Warga Tebet Rela Lubangi Tembok Rumah untuk Buktikan Tetangganya Tak Bangun Fondasi
"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak-semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000," kata Galih.
Setelah ditinggalkan, korban mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.
Kemudian, FP dibawa ke Pos PJR Bitung dan diantar ke RS Hermina Bitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.