"Dalam perjalanan di tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada supir bus," kata Galih.
Setelah turun dari bus, pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang pinggir jalan tol.
Di sepanjang jalan tersebut, korban merengek meminta pulang. Pelaku pun merasa marah dan jengkel.
Akibatnya, pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekik korban. Hal itu membuat korban mengalami luka lebam pada bagian pipi di bawah mata sebelah kiri serta luka lecet pada kaki dan kedua lututnya.
Baca juga: Warga Tebet Rela Lubangi Tembok Rumah untuk Buktikan Tetangganya Tak Bangun Fondasi
"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak-semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000," kata Galih.
Setelah ditinggalkan, korban mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.
Kemudian, FP dibawa ke Pos PJR Bitung dan diantar ke RS Hermina Bitung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.