Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Naik Kereta dan Transjakarta

Kompas.com - 11/02/2023, 01:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat berlokasi di Jalan Letjen S. Parman Nomor 71, Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam mengurus sesuatu di pengadilan umumnya harus beberapa kali datang ke sana. Oleh karena itu jika ingin hemat dan praktis maka bisa menggunakan transportasi umum seperti kereta dan Transjakarta. Berikut ini rute dan panduannya.

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat naik kereta Commuter Line

  • Stasiun terdekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yakni Stasiun Tanah Abang atau Stasiun Palmerah.
  • Bagi yang datang dari arah Rangkasbitung, Maja, Serpong, Bintaro, bisa langsung turun di Stasiun Palmerah.
  • Dari Stasiun Palmerah, naik Transjakarta 9E dari Halte Pasar Palmerah di tangga turun stasiun, lalu berhenti di Halte Slipi Kemanggisan dan jalan kaki ke PN Jakarta Barat sejauh 300 meter.
  • Sementara dari Stasiun Tanah Abang, lebih mudah menyambung dengan transportasi online ditempuh selama 10 menit.
  • Bisa juga naik JAK 07 turun di Flyover Slipi Kemanggisan. Dari sana jalan kaki sejauh 300 meter ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
  • Dari Bekasi, Anda naik kereta tujuan Stasiun Tanah Abang lalu bisa langsung turun di Stasiun Tanah Abang.
  • Adapun dari Tangerang, bisa naik kereta turun di Stasiun Grogol. Dari Stasiun Grogol, ke Halte Latumenten Stasiun Grogol dan naik transjakarta Koridor 9 ke arah Pinangranti, turun di Halte Slipi Kemanggisan.
  • Dari Bogor dan Depok, transit di Stasiun Manggarai untuk berganti kereta ke arah Stasiun Tanah Abang.
  • Jika tidak ingin transit, dari arah Bogor bisa turun di Stasiun Cawang dan naik Transjakarta koridor 9, turun di Halte Slipi Kemanggisan.

Baca juga: Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Naik Transjakarta

  • Halte terdekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yaitu Halte Slipi Kemanggisan. Dari sana jalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejauh 500 meter selama 7 menit.
  • Halte Slipi Kemanggisan dilewati oleh koridor 9A PGC-Pluit, 9 Pinang Ranti-Pluit, 9E Kebayoran Lama-Jelambar, 3F Kalideres-GBK, 10H Tanjung Priok-Blok M dan T11 Poris Plawad-Bundaran Senayan. 
  • Jika datang dari Jakarta Pusat maka naik Transjakarta 1R Senen-Tanah Abang. Dari Tanah Abang naik JAK 07 turun di Flyover Slipi Kemanggisan. Dari sana jalan kaki selama 1 kilometer ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
  • Jika datang dari Jakarta Utara naik Transjakarta 9, 9A atau 10H.
  • Jika datang dari Jakarta Timur naik Transjakarta 9A.
  • Jika datang dari Jakarta Selatan naik Transjakarta 9E. 
  • Jika datang dari Tangerang maka bisa naik Transjabodetabek T11.  
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com