Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah di Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Bangun RDF Plant di Rorotan

Kompas.com - 13/02/2023, 15:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun kembali pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah membangun RDF Bantargebang di Bekasi yang akan diresmikan pada 18 Februari 2023 mendatang.

"Jadi kami akan berencana lagi membangun (pabrik pengolah sampah atau RDF) kedua. Kemungkinan di Jakarta Utara, daerah Rorotan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Asep mengatakan, RDF yang akan dibangun di Rorotan itu karena luas lahannya sesuai untuk pengolah sampah yakni sekitar 5 hektar. Lahan tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.

"Iya ini khusus untuk pengolahan sampahnya. Sampahnya diolah di sana jadi RDF," kata Asep.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Pengolah Sampah RDF Plant Bantar Gebang Diresmikan Jokowi

Asep mengatakan RDF yang kedua rencananya baru akan dibangun pada 2024 mendatang. Hingga kini, proses perencanaan pembangunan RDF itu masih terus dibahas.

"Mudah-mudahan tahun depan mulai bisa memilih mitra dan membangun konstruksinya," kata Asep.

Pabrik pengolah sampah atau RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, rencananya akan dilakukan pada 18 Februari 2023.

"Tanggal 18 Februari 2023 besok sudah selesai comissioning-nya (uji coba), kita bisa komersilkan," ujar Asep.

Asep mengemukakan, saat ini infrastruktur pabrik pengolah sampah (RDF) Bantargebang sudah mencapai 99 persen.

Ia mengharapkan infrastruktur tersebut dapat selesai sebelum pabrik pengolah sampah itu diresmikan.

"Kalau terakhir posisinya sudah 99 persen. Iya itu Infrastruktur. Lima sampai enam hari lagi atau satu minggu ini lah," kata Asep.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Resmikan RDF Plant Bantargebang 18 Februari

Pabrik pengelolaan sampah Bantargebang itu sebelumnya telah dilakukan soft launching yang dibarengi dengan penandatanganan kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk) dan PT SBI.

RDF Plant merupakan pabrik untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar. Bahan bakar yang dihasilkan setara dengan batu bara muda untuk bahan bakar industri.

"Jadi memang pembangunan RDF di Bantargebang itu akan mengolah sampah 2.000 ton total, terdiri dari 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com