Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah di Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Bangun RDF Plant di Rorotan

Kompas.com - 13/02/2023, 15:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun kembali pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah membangun RDF Bantargebang di Bekasi yang akan diresmikan pada 18 Februari 2023 mendatang.

"Jadi kami akan berencana lagi membangun (pabrik pengolah sampah atau RDF) kedua. Kemungkinan di Jakarta Utara, daerah Rorotan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Asep mengatakan, RDF yang akan dibangun di Rorotan itu karena luas lahannya sesuai untuk pengolah sampah yakni sekitar 5 hektar. Lahan tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.

"Iya ini khusus untuk pengolahan sampahnya. Sampahnya diolah di sana jadi RDF," kata Asep.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Pengolah Sampah RDF Plant Bantar Gebang Diresmikan Jokowi

Asep mengatakan RDF yang kedua rencananya baru akan dibangun pada 2024 mendatang. Hingga kini, proses perencanaan pembangunan RDF itu masih terus dibahas.

"Mudah-mudahan tahun depan mulai bisa memilih mitra dan membangun konstruksinya," kata Asep.

Pabrik pengolah sampah atau RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, rencananya akan dilakukan pada 18 Februari 2023.

"Tanggal 18 Februari 2023 besok sudah selesai comissioning-nya (uji coba), kita bisa komersilkan," ujar Asep.

Asep mengemukakan, saat ini infrastruktur pabrik pengolah sampah (RDF) Bantargebang sudah mencapai 99 persen.

Ia mengharapkan infrastruktur tersebut dapat selesai sebelum pabrik pengolah sampah itu diresmikan.

"Kalau terakhir posisinya sudah 99 persen. Iya itu Infrastruktur. Lima sampai enam hari lagi atau satu minggu ini lah," kata Asep.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Resmikan RDF Plant Bantargebang 18 Februari

Pabrik pengelolaan sampah Bantargebang itu sebelumnya telah dilakukan soft launching yang dibarengi dengan penandatanganan kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk) dan PT SBI.

RDF Plant merupakan pabrik untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar. Bahan bakar yang dihasilkan setara dengan batu bara muda untuk bahan bakar industri.

"Jadi memang pembangunan RDF di Bantargebang itu akan mengolah sampah 2.000 ton total, terdiri dari 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

"Hasil dari pengolahan sampah itu berupa RDF dan itu akan dibeli oleh PT Indocement dan Semen Indonesia oleh SBI," kata Asep.

Asep berharap dua perusahaan ini bisa terus membeli RDF selama 10 hingga 15 tahun ke depan.

Oleh karena itu, Ia perlu memastikan kualitas produk bahan bakar yang dihasilkan oleh pabrik RDF itu selalu baik.

Baca juga: Heru Budi Tinjau Pembangunan RDF Plant TPST Bantar Gebang, Ingatkan soal Keamanan di Lokasi Proyek

"Ke depan enggak hanya diterima pabrik semen, mudah mudahan kalau operasional semakin baik dan kami bisa tingkatkan produksinya, itu juga kami sedang coba koordinasi uji coba juga dengan PLTU," ucap Asep.

Untuk diketahui, RDF merupakan energi yang diklaim lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif pada pembangkit listrik dan industri semen.

Menurut Asep, proses pelelangan terkait pembangunan RDF plant dilakukan pada akhir 2021. PT Adhikarya Persero Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama KSO menjadi pemenang lelang.

”Pembangunan ini ditargetkan secara bertahap dan diharapkan akan selesai pada kuartal ketiga tahun 2022,” kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com