Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Wanita Tewas Ditusuk Selingkuhan Usai Bersetubuh di Cikarang...

Kompas.com - 16/02/2023, 09:06 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelarian GL (40), tersangka pembunuhan selingkuhannya, LH (43), berakhir. Pria itu ditangkap di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Senin (13/2/2023).

Ia kabur ke Lampung setelah membunuh LH di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023).

Sebelumnya, jasad LH ditemukan dengan sejumlah lebam dan luka akibat tikaman senjata tajam pada tubuh.

Baca juga: Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Tusuk

Pasangan selingkuh

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, GL dan LH adalah pasangan selingkuh. LH diketahui sudah bersuami, sementara GL juga sudah memiliki istri.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka berpacaran. Jadi, berselingkuh. Pelaku sudah berkeluarga dan korban juga sudah berpasangan, namun pisah (belum cerai resmi)," ucap Twedi kepada wartawan di Mapolres Bekasi, Rabu (15/2/2023).

Berdasarkan pengakuan GL, hubungan gelap itu sudah mereka jalin selama 7 bulan lamanya, atau tepatnya pada Juli 2022.

Baca juga: Bunuh Selingkuhan di Cikarang, Pelaku Kesal Korban Ogah Diajak Menginap

Dibunuh ketika mandi bersama

Twedi mengungkapkan, pembunuhan terjadi saat GL pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan korban pada Sabtu (11/2/2023).

Seusai bertengkar, keduanya justru berhubungan badan.

"Awal mula kejadian, pada saat pelaku pulang kerja, korban dan pelaku bertengkar. Setelah selesai bertengkar, korban dan pelaku kemudian memutuskan untuk hubungan intim," ungkap Twedi.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Karyawati di Cikarang, Mulanya Bertengkar lalu Bercinta hingga Ditolak Menginap

Usai bercinta, keduanya mandi bersama. Masih di kamar mandi, pelaku GL lalu bertanya kepada korban apakah jadi bermalam atau tidak.

Pertanyaan itu langsung dijawab korban dengan penolakan disertai nada tinggi. GH yang tidak terima atas jawaban korban, lalu menganiaya selingkuhannya tersebut.

"Korban dipukul dan ditampar, kemudian pelaku keluar dari kamar mandi untuk mengambil pisau," imbuh Twedi.

Penganiayaan yang dilakukan oleh GL, berlanjut ke pembunuhan. Di kamar mandi, LH ditusuk beberapa kali dan tewas di tempat.

"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara korban," ucap Twedi.

Twedi menyebut penolakan untuk diajak menginap itu yang menjadi motif dasar mengapa LH dibunuh.

Kabur ke Lampung

Dalam kurun waktu 2x24 jam atau tepatnya pada Senin (13/2/2023), GL akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Adapun polisi turut sejumlah barang bukti terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan GL.

Barang bukti tersebut berupa pisau bergagang kayu sepanjang 20 sentimeter, pakaian tersangka dan korban, sebuah tas, dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca juga: Terungkapnya Pembunuhan Perempuan di Cikarang: Korban Dibunuh Selingkuhan karena Ogah Diajak Menginap

"Pisau digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban. Barang bukti pisau disimpan oleh tersangka di dalam tasnya," jelas Twedi.

Atas perbuatannya, GL akan dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Akan dijerat Pasal 338 KUH Pidana, ancaman hukumannya 10 hingga 12 tahun penjara," jelas Twedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com