Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Baca juga: Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Pingsan Usai Saksikan Rekonstruksi
Rusni Masna (59), istri sang sopir taksi yang dibunuh oleh oknum Densus 88 itu, pingsan setelah menyaksikan rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya.
Rusni yang sebelumnya khusyuk menyaksikan setiap adegan yang diperagakan ulang oleh Haris, tiba-tiba menangis histeris saat rekonstruksi selesai.
Sambil melihat tersangka yang dibawa penyidik kembali ke ruang tahanan, Rusni mengungkapkan isi hatinya dan menyebut Bripda Haris sebagai penjahat.
"Haris! Tega sekali kamu menghabisi nyawa suamiku. Banyak kau bohong. Suamiku baik, Haris. Suamiku baik!" kata Rusni dengan nada tinggi.
Rusni juga mempertanyakan motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan tersebut. Sebab, Rusni tak percaya bahwa Haris membunuh Sony karena ingin mencuri kendaraan.
Sesaat kemudian, Rusni yang berdiri di samping tim kuasa hukumnya pingsan. Dia kemudian langsung dievakuasi oleh sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.