Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Sejauh Ini, Semua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 16/02/2023, 22:31 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea mengeklaim keterangan saksi dalam persidangan menguntungkan kliennya.

Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tak ada yang mengaku melihat Teddy menerima uang hasil jual beli sabu.

"Hari ini tidak ada sama sekali (unsur memberatkan), malah semua saksi menguntungkan TM (Teddy Minahasa)," ujar Hotman saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

"Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang melihat bahwa TM menerima uang dari Dody, hasil penjualan narkoba," sambung dia.

Dalam persidangan, kata Hotman, ada banyak ketidaksesuaian berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara

 

Hotman menyampaikan, saksi bernama Fathullah Adi Putra dalam surat dakwaan disebut menemani AKBP Dody Prawiranegara menyerahkan uang. Namun, dalam BAP tertulis bahwa Dody tak membawa apa pun ke kediaman Teddy Minahasa.

"Ternyata di BAP Fathullah tersebut, empat kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya TM. Itu (keterangan) di dalam BAP," papar Hotman.

Sementara itu, dalam sidang pemeriksaan saksi Fathullah menyatakan Dody memang pernah mendatangi kediaman Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Dody membawa amplop bermotif batik. Namun Fathullah tak mengetahui isi dari amplop tersebut.

"Makanya kami bilang ke hakim akan diproses saksi tersebut, karena di bawah sumpah. Apa yang diterangkan sedikit berbeda di BAP," jelas Hotman Paris.

Saksi lainnya, yakni Imron alias Yoyon juga dianggap menguntungkan kubu Teddy. Sebab, dalam BAP Imron mengaku mengenal Linda Pudjiastuti. Linda merupakan anak buah Teddy Minahasa dalam kasus peredaran sabu.

Baca juga: Saksi Ungkap AKBP Dody Bawa Amplop ke Rumah Teddy Minahasa, tapi Tak Tahu Isinya

 

Hotman bahkan menuding jika ada pihak lain yang mengarahkan jawaban saksi.

"Di dalam BAP dia sebutkan seolah-olah tahu Linda. Tapi tadi (saat sidang) dia mengatakan 'Saya enggak kenal Linda. Berarti isi BAP-nya itu entah siapa yang buat," ucap Hotman.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com