Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Karyawan di Balik Pembunuhan Bos Ayam Goreng dan Penculikan Anaknya di Bekasi

Kompas.com - 19/02/2023, 08:40 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki di balik pembunuhan seorang perempuan pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, berinisial I (30) serta penculikan anak korban, A (17 bulan) mulai terungkap.

Pelaku pembunuhan berinisial HK (21) dan MA (14) yang merupakan dua karyawan baru di tempat usaha milik korban. Mereka ternyata menyimpan dendam.

Keduanya diduga sakit hati karena korban mengomentari kinerja mereka yang dianggap kurang baik. Korban juga disebut bakal memotong gaji bulan pertama kedua pelaku.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: 2 Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi karena Diancam Potong Gaji

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menyampaikan bahwa pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) sebetulnya baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.

Namun, pada tiga hari pertama bekerja, pelaku merasa mendapatkan perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakkan dari korban.

"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap disebut tidak bekerja sesuai harapan, sehingga gajinya akan dipotong.

Perkataan korban itu diduga membuat HK dan MA sakit hati. HK kemudian menyusun rencana pembunuhan itu dan menjalankan bersama MA pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2/2023).

"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'" kata Eko.

Baca juga: Bayi dari Pengusaha Ayam Goreng yang Dibunuh Karyawan Terus Panggil Ibunya

Setelah selesai menjalankan rencananya, HK dan MA mencuri barang berharga milik korban I. Barang yang diambil berupa ponsel dan uang senilai Rp 950.000.

Culik anak agar tetangga tak curiga

Selepas merampas nyawa dan barang berharga I, HK dan MA pun turut menculik anak korban. Keduanya berdalih bahwa A dibawa karena kerap menangis setelah I tewas bersimbah darah.

"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa," kata Hengki.

Kepada penyidik, kedua pelaku khawatir tangisan A justru memancing kecurigaan tetangga untuk datang ke warung ayam goreng korban.

"Jadi sementara ini pengakuannya agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar datang," ucap Hengki.

Adapun A ditemukan di pos ronda kawasan Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat. Jaraknya kurang lebih 150 meter dari lokasi penangkapan HK dan MA.

Baca juga: Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban

Pada saat itu, HK dan MA dalam perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan bus antarkota antar provinsi (AKAP).

Eko mengungkapkan bahwa pada saat ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, anak A mengalami luka di bagian kaki.

Meski begitu, Eko belum dapat memastikan penyebab luka memar tersebut.

"Kalau sebelumnya itu ditemukan ada luka biru di kaki kanan, memar. Sudah itu aja," ucap Eko.

Dalami lagi keterangan pelaku

Hengki mengungkapkan bahwa penyidik tak langsung mempercayai keterangan kedua pelaku mengenai motif pembunuhan dan penculikan tersebut.

Penyidik masih akan mendalami keterangan HK dan MA, dengan melibatkan tim ahli psikolog forensik.

"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," ujar Hengki.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang

Sementara itu, Eko mengatakan bahwa pelibatan psikolog forensik diperlukan untuk menggali latar belakang kejadian tersebut dari keterangan kedua pelaku.

Sebab, dalam proses pemeriksaan, HK dan MA tampak tak merasa bersalah karena telah menghabisi nyawa I, sekaligus menculik anaknya.

"Jadi untuk menggali latar belakang kejadian atau permasalahan yang menyebabkan pelaku sakit hati, hingga tega melakukan pembunuhan tersebut," ujar Eko.

"Dalam pemeriksaan juga para tersangka ini merasa tidak bersalah dan biasa saja. Maka perlu kita lakukan psikolog forensik," kata dia.

Kronologi kejadian

Aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih dibawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.

Baca juga: Momen Haru Bayi yang Diculik Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng Kembali Bertemu Keluarga: Tangis Si Anak Pecah

I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari keterangan awal yang didapatkan dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

HK dan MA pun akhirnya dapat diringkus di kawasan Subang, Jawa Barat. Bersamaan dengan itu, petugas juga menemukan A, anak korban I yang dibawa kedua pelaku.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan Pasal 76 F juncto Pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com