JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki di balik pembunuhan seorang perempuan pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, berinisial I (30) serta penculikan anak korban, A (17 bulan) mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan berinisial HK (21) dan MA (14) yang merupakan dua karyawan baru di tempat usaha milik korban. Mereka ternyata menyimpan dendam.
Keduanya diduga sakit hati karena korban mengomentari kinerja mereka yang dianggap kurang baik. Korban juga disebut bakal memotong gaji bulan pertama kedua pelaku.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: 2 Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi karena Diancam Potong Gaji
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menyampaikan bahwa pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) sebetulnya baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.
Namun, pada tiga hari pertama bekerja, pelaku merasa mendapatkan perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakkan dari korban.
"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap disebut tidak bekerja sesuai harapan, sehingga gajinya akan dipotong.
Perkataan korban itu diduga membuat HK dan MA sakit hati. HK kemudian menyusun rencana pembunuhan itu dan menjalankan bersama MA pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2/2023).
"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'" kata Eko.
Baca juga: Bayi dari Pengusaha Ayam Goreng yang Dibunuh Karyawan Terus Panggil Ibunya
Setelah selesai menjalankan rencananya, HK dan MA mencuri barang berharga milik korban I. Barang yang diambil berupa ponsel dan uang senilai Rp 950.000.
Selepas merampas nyawa dan barang berharga I, HK dan MA pun turut menculik anak korban. Keduanya berdalih bahwa A dibawa karena kerap menangis setelah I tewas bersimbah darah.
"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa," kata Hengki.
Kepada penyidik, kedua pelaku khawatir tangisan A justru memancing kecurigaan tetangga untuk datang ke warung ayam goreng korban.
"Jadi sementara ini pengakuannya agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar datang," ucap Hengki.
Adapun A ditemukan di pos ronda kawasan Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat. Jaraknya kurang lebih 150 meter dari lokasi penangkapan HK dan MA.
Baca juga: Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban
Pada saat itu, HK dan MA dalam perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan bus antarkota antar provinsi (AKAP).
Eko mengungkapkan bahwa pada saat ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, anak A mengalami luka di bagian kaki.
Meski begitu, Eko belum dapat memastikan penyebab luka memar tersebut.
"Kalau sebelumnya itu ditemukan ada luka biru di kaki kanan, memar. Sudah itu aja," ucap Eko.
Hengki mengungkapkan bahwa penyidik tak langsung mempercayai keterangan kedua pelaku mengenai motif pembunuhan dan penculikan tersebut.
Penyidik masih akan mendalami keterangan HK dan MA, dengan melibatkan tim ahli psikolog forensik.
"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," ujar Hengki.
Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang
Sementara itu, Eko mengatakan bahwa pelibatan psikolog forensik diperlukan untuk menggali latar belakang kejadian tersebut dari keterangan kedua pelaku.
Sebab, dalam proses pemeriksaan, HK dan MA tampak tak merasa bersalah karena telah menghabisi nyawa I, sekaligus menculik anaknya.
"Jadi untuk menggali latar belakang kejadian atau permasalahan yang menyebabkan pelaku sakit hati, hingga tega melakukan pembunuhan tersebut," ujar Eko.
"Dalam pemeriksaan juga para tersangka ini merasa tidak bersalah dan biasa saja. Maka perlu kita lakukan psikolog forensik," kata dia.
Aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih dibawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).
Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.
I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.
"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.
Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari keterangan awal yang didapatkan dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.
HK dan MA pun akhirnya dapat diringkus di kawasan Subang, Jawa Barat. Bersamaan dengan itu, petugas juga menemukan A, anak korban I yang dibawa kedua pelaku.
Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan Pasal 76 F juncto Pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.