Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim Bukan Timnya

Kompas.com - 22/02/2023, 19:21 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa penasihat hukum yang dimarahi hakim ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), bukan timnya.

Hotman mengatakan, penasihat hukum itu bernama Faisal yang merupakan salah satu pengacara kliennya.

Namun, Faisal bukan penasihat hukum yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hotman Paris.

Sebab, Teddy Minahasa memiliki beberapa penasihat hukum dari tiga kantor pengacara.

"Yang benar fakta kejadiannya adalah bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu tiga kantor pengacara. Satu, Kantor Pengacara Hotman Paris, yang kedua, tim pengacara Ronald, dan ketiga, tim pengacara dari FHP atau Faisal," kata Hotman dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hakim Sidang Teddy Minahasa Marahi Tim Hotman Paris: Kalau Tak Tertib, Keluar!

Hotman mengatakan, peristiwa yang sebenarnya terjadi di persidangan, Faisal berkeberatan atas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya berulang. Hal itu lumrah terjadi dalam persidangan.

"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa, protes atas pertanyaan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," kata Hotman.

Atas dasar itu, hakim marah dan hendak mengeluarkan Faisal dari dalam ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, hakim Jon Sarman Saragih geram ketika tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tak tertib selama persidangan pada Senin lalu.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Saat Sidang Teddy Minahasa

Jon menegur salah satu anggota tim kuasa hukum itu karena dianggap menyampaikan keberatan bukan pada gilirannya.

Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi Aiptu Janto Situmorang soal asal sumber sabu yang diterimanya dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.

"Tidak ada yang disampaikan ini barangnya dari Sumatera, dari Bukittinggi?" tanya jaksa kepada Janto dalam persidangan.

Belum sempat Janto menyelesaikan jawabannya, salah seorang kuasa hukum Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

"Keberatan, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia," kata tim kuasa hukum Teddy.

Baca juga: Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Menanggapi keberatan kubu Teddy, Jon Saragih lantas meminta mereka bersabar menunggu giliran setelah jaksa penuntut umum.

Jon mengingatkan soal aturan mengeluarkan pihak yang tidak tertib di ruang sidang berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau enggak (tertib), saya terapkan Pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar, saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ucap Jon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com