Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Dramatis Satpol PP Lumpuhkan Pedagang Kopi "Starling" di Jakpus yang Tusuk Rekannya

Kompas.com - 24/02/2023, 07:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan terhadap AR (30), pedagang kopi keliling atau starling asal Sampang, Jawa Timur yang menusuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagus berlangsung dramatis pada Kamis (23/2/2023) siang.

Penangkapan dilakukan oleh Satpol PP yang merupakan rekan korban. Butuh lebih dari dua orang yang membantu anggota Satpol PP untuk membekuk pelaku.

Detik-detik penangkapan pelaku terlihat dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @merekamjakarta.

Tampak pelaku melakukan perlawanan saat akan dilumpuhkan oleh anggota Satpol PP. Pelaku menggenggam gunting pada lengan tangan kanan.

Baca juga: Duduk Perkara Penusukan Anggota Satpol PP oleh Pedagang Starling di Bundaran HI, Berawal dari Termos Pecah

Aksi Satpol PP melumpuhkan pelaku penusukan tersebut menjadi tontonan pengendara motor dan pejalan kaki di sekitar.

"Benar yang bersangkutan (pedagang kopi keliling) sudah menusuk anggota dan video tersebut saat di mana yang bersangkutan akan diamankan," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Dalam video itu, dua anggota Satpol PP dibantu dengan satu pengemudi ojek online tampak kesulitan "melumpuhkan" pelaku.

"Dibantu orang yang ada di sana, termasuk gojek dan satpam," kata Arifin.

Baca juga: Pedagang Kopi Keliling Tusuk Petugas Satpol PP di Bundaran HI karena Emosi Termosnya Diambil dan Pecah

 

Kronologi

Peristiwa penusukan yang dialami anggota Satpol PP oleh pedagang kopi keliling itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB.

Bermula saat Bagus melihat dan menegur pelaku yang saat itu berdagang dengan sepeda namun melawan arah di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Anggota kami pada saat bertugas menghalau pedagang sepeda kopi keliling, yang melawan arus jalan dari arah patung kuda Monas, menuju ke arah bundaran HI tapi jalurnya melawan arus," kata Arifin.

Arifin menjelaskan teguran yang dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai aturan, karena lokasi tempat kejadian tersebut harus steril dari pedagang yang melanggar ketertiban umum.

"Kawasan itu memang harus steril dari pelanggaran tata tertib dan ketertiban umum baik itu adanya pedagang dan pengemis dan lainnya," kata Arifin.

Namun apa yang dilakukan anggota Satpol PP itu tidak dalam sedang menindak, tetapi hanya mengingatkan karena pelaku melawan arus.

Baca juga: Anggotanya Ditusuk Saat Tertibkan Pedagang Kopi Keliling, Kasatpol PP: Jalan MH Thamrin Harus Steril Pedagang

"Karena petugas ini sesungguhnya dalam posisi mengingatkan, bukan sedang dalam posisi penindakan, hanya menghalau," ucap Arifin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com