Namun, kata Arifin, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Pelaku kemudian turun dari sepeda dagangannya lalu menusuk korban menggunakan gunting.
"Pelaku ini melakukan penyerangan kepada korban menggunakan gunting. Jadi anggota tertusuk di lengan bagian kiri," kata Arifin.
Arifin mengatakan, banyak darah yang keluar dari lengan kiri korban akibat penusukan oleh pelaku.
Saat ini korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, untuk penanganan medis dari luka yang dialami.
Baca juga: Anggotanya Ditusuk Pedagang Kopi Keliling, Kasatpol PP DKI: Tak Menyurutkan Petugas Jaga Ketertiban
"Korban ini karena cukup banyak darah yang keluar kemudian beberapa anggota yang ada di lokasi membantu dan dibawa ke RSCM. Saat ini sedang ditangani oleh tim dokter di rumah sakit," kata Arifin.
Arifin menegaskan, penusukan yang dialami anggotanya itu telah masuk dalam penganiayaan. Dengan demikian, jajarannya tetap memproses pelaku secara hukum.
"Ini tindakan kriminal yang tentunya akan kita proses hukum bagaimana yang ditentukan. Kita akan proses sesuai aturan hukum yang ada," kata Arifin.
Arifin menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang arogan saat menindak pelanggar peraturan, termasuk pedagang kopi keliling pelaku penusukan petugas Satpol PP.
"SOP (dengan cara humanis) sudah ada. Tidak ada anggota melakukan peneguran dengan arogan itu tidak ada," ujar Arifin.
Selama ini, kata Arifin, anggota Satpol PP secara humanis menegur pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), termasuk soal larangan berjualan di atas trotoar.
"Jadi mereka (anggota) sudah menyampaikan dengan baik. Ini karena yang bersangkutan disampaikan dihalau supaya tidak melintasi jalan berlawanan kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi ini tadi tiba-tiba langsung menyerang," ucap Arifin.
Arifin mengatakan, peristiwa penusukan yang dialami anggotanya oleh pedagang kopi keliling bukan menjadi alasan petugas untuk takut dalam bertindak.
"Ini tidak menyurutkan petugas atau anggota Satpol PP menjalankan tugasnya dalam rangka mewujudkan Jakarta yang tertib dan tentram," ujar Arifin.
Peristiwa penusukan yang dialami oleh anggota Satpol PP Menteng, Jakarta Pusat itu merupakan risiko ketika bertugas di lapangan.
"Sekaligus juga tugasnya menegakkan peraturan daerah. Salah satu peraturan daerah memang menyatakan larangan untuk berdagang di atas trotoar," kata Arifin.
Arifin mengimbau para pedagang yang melanggar aturan karena berjualan di fasilitas umum agar saling memahami dan menghargai tugas Satpol PP.
"Tolong dipahami bersama dan tolong dihormati dan dihargai. Nanti ketika anggota memberikan pemahaman mensosialisasikan ini tolong juga bisa dipahami bagi mereka yang melakukan pelanggaran peraturan daerah jadi tidak perlu tidak senang dan melakukan penyerangan dan sebagainya," ucap Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.