Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemandangan Kontras Saat di Depan Kamera, Shane Justru "Cengengesan" di Ruang Konseling Polres Jaksel

Kompas.com - 27/02/2023, 07:34 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas atau SLR (19) telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D (17).

Adapun penganiayaan itu dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Shane dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Kepolisia Resor Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2022) malam.

Tampak Shane mengenakan pakaian berwarna oranye, bertuliskan "Tahanan Polres Jaksel". Kedua tangan tersangka terlihat diborgol.

Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan

Tampak Shane hanya terdiam dan menundukkan kepala. Terlihat, ia mengeluarkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di ke ruang konseling piket Reserse dan Kriminal (Reskrim).

Pantauan TribunJakarta.com, Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Di dalam ruang konseling, Shane Lukas yang sudah mengenakan baju tahanan terlihat mengobrol dengan seseorang. Shane bahkan masih sempat tertawa.

Shane baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20 WIB.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Ucapan Shane Lukas Memercik Api Amarah Mario

Video yang menampilkan wajah Shane tertawa dalam ruang tersebut pun beredar luas di media sosial. Tak jarang warganet mencibir sikap Shane tersebut.

Shane Lukas atau SLR (19), tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor DKI Jakarta D (17), saat berada di dalam ruang konseling Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
KOMPAS.com/ISTIMEWA Shane Lukas atau SLR (19), tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor DKI Jakarta D (17), saat berada di dalam ruang konseling Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Pasalnya, pemandangan tersebut kontras jika dibandingkan dengan situasi saat Shane ditampilkan di depan awak media dengan sorotan kamera.

Dia lebih memilih menundukkan kepala, bahkan sempat terlihat menitikkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Menyadari bahwa Shane Lukas menangis, penyidik kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik meski konferensi pers belum selesai.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai sikap Shane yang dinilai cengengesan di ruang konseling itu.

Shane memercik api

Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan menjelaskan peran Shane, rekan Mario yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Baca juga: Mario dan Shane Lukas Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Negatif Narkoba

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam berujar, Shane Lukas menjadi tersangka karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.

Ade Ary menjelaskan, peran Shane dalam kasus penganiyaan itu karena ia memprovokasi Mario untuk menganiaya D (17).

Awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade.

Baca juga: Shane Lukas yang Rekam Mario Aniaya D Tertunduk Saat Dirilis Polisi, lalu Menangis Sesenggukan

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade.

"Percikan api" Shane disambar oleh Mario. Keduanya kemudian bersepakat menemui korban. Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan.

Sesampainya di lokasi, Mario menghajar D. Sementara Shane merekam penganiayaan itu.

Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Ramai-ramai Mendorong AG Jadi Tersangka Penganiayaan D, Bisakah Pacar Mario Dijerat Pidana?

Demi pengakuan

Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, berpandangan pelaku kekerasan ini sengaja mendokumentasikan perbuatannya untuk mendapatkan ketenaran dan pengakuan.

"Memang banyak orang yang menjadikan aksi kekerasan itu sebagai cara untuk mendapatkan ketenaran, lalu mendapatkan pengakuan bahwa dia adalah orang yang hebat, orang yang kuat," tutur Devie, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (26/2/2023).

Di sisi lain, Devie berpandangan video itu juga memberikan efek buruk terhadap orang yang mendapat kekerasan tersebut. Korban akan terlihat sebagai sosok yang lemah dan tak berdaya.

Terlebih, kata Devie, pelaku biasanya menaruh video orang lain yang sudah dihajar atau disakiti itu dengan sengaja agar korban tersebut terlihat lemah selamanya. Cara itu akan digunakan untuk mempermalukan korban.

Baca juga: Masih Jadi Saksi, Pacar Mario Bisa Saja Jadi Tersangka Penganiayaan D karena Alasan Ini

"Semakin menderita karena video mereka dipukuli, akan membuat mereka terlihat lemah dan dikenal sebagai orang yang tidak berdaya," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengamat Sosial Ungkap Alasan Mario Minta Direkam Saat Aniaya D: Demi Pengakuan dan Ketenaran dan Menangis di Depan Wartawan, Ternyata Shane Lukas Teman Mario Tertawa di Ruang Konseling Polres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com