JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa tuduhan yang dilayangkan kepada Shane Lukas Rotua (19), tersangka lain dalam kasus penganiayaan D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), akhirnya diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, yakni Happy SP Sihombing.
Kepada wartawan, Happy mengatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada kliennya tidak sepenuhnya benar.
Tuduhan yang dimaksud adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya D maupun soal merekam aksi penganiayaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Shane Provokasi Mario Dandy Satrio untuk Aniaya D
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menyebut Shane terbukti memanas-manasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap D.
"SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary, Kamis (23/2/2023) malam.
Namun, apa yang disampaikan oleh Ade Ary sebelumnya dibantah oleh Happy.
Menurut Happy, Shane tidak melakukan provokasi terhadap Mario yang berujung aksi penganiayaan terhadap D.
Baca juga: Selain Rekam Penganiayaan, Teman Mario Juga Panas-panasi untuk Hajar Anak Pengurus GP Ansor
"Kami bertemu lebih dari dua jam dengan klien kami hari ini. Saya mendapati banyak fakta baru. Salah satunya adalah dia tidak pernah memprovokasi atau mengompori insiden penganiayaan tersebut," kata Happy usai bertemu Shane di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Selain membantah memprovokasi Mario, Happy mengatakan bahwa kliennya juga mengaku ditipu oleh Mario.
Kepada Happy, Shane mengaku tidak pernah diajak Mario ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Shane Lukas Mengaku Ditipu Mario: Awalnya Diajak ke Lebak Bulus, Ujungnya Aniaya D
Saat itu ia justru dijanjikan Mario ke suatu tempat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan, dia tidak tahu. Dia hanya diberitahukan, 'Shane ayo kita ke suatu tempat. Suatu tempat di Lebak Bulus'. Tapi waktu di dalam mobil dia (Mario) beralih ke tempat lain dan si Shane tanya. 'Kita kemana nih?'," ujar Happy.
"Kemudian Mario menjawab, 'Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya D, setelah itu nanti kamu ikut aja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambah Happy.
Terkait merekam insiden penganiayaan, Happy mengatakan bahwa kliennya hanya bisa pasrah karena disuruh Mario.
Baca juga: Shane Lukas Mengaku Takut dengan Mario Dandy, Hanya Pasrah Disuruh Rekam Penganiayaan D
Sebab, Shane sudah lama takut dengan Mario karena merupakan anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Selama menjalin pertemanan, Shane pun disebut selalu menuruti segala perkataan Mario.
"Selama ini dia takut sama Mario. Dia takut karena Mario anak pejabat. Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti," kata Happy.
"Misalnya bawa Jeep Rubicon. Rupanya dia sudah bawa Rubicon 3 kali. Disuruh jemput pacar Mario, AG (15), dia juga mau. Jadi dia di bawah tekanan," tambah dia.
Karena itu, Shane hanya bisa pasrah saat diminta Mario untuk merekam aksi kekerasannya kepada D.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane: AG Pacar Mario Ikut Merekam Penganiayaan D
Apalagi saat itu Mario menggaransi bahwa Shane tidak akan terseret kasus penganiayaan yang dilakukannya.
"Mario memang suka menggampangkan sesuatu. Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," tutur Happy.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo : Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita | Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.