JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta bakal memiliki dua kendaraan dinas, yakni mobil jip dan sedan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berujar, pengadaan dua kendaraan dinas untuk gubernur se-Tanah Air tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Karena itu, berdasarkan Permendagri tersebut, Heru Budi akan memiliki dua kendaraan.
"Pemerintah mengeluarkan aturan sejak 2006, ada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Di dalamnya ada yang mengatur kendaraan dinas (gubernur)," ucap Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Heru Budi Tak Tahu soal Jeep Rp 2,3 Miliar untuk Kendaraan Dinasnya, Tahunya Mobil Listrik
Ia menyebutkan, berdasar Permendagri yang sama, Heru Budi berhak menerima mobil sedan 3.000 CC dan jip 4.200 CC.
Peraturan ini, kata Joko, tak hanya berlaku di Ibu Kota saja. Permendagri tersebut juga berlaku di provinsi lain.
"Itu (Permendagri Nomor 7 Tahun 2006) berlaku tidak hanya di Jakarta, itu (kendaraan gubernur) seluruh Indonesia menggunakan spek yang kurang lebih sama," ujarnya.
Baca juga: PJ Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Jip Baru, Sekda: Semua Mobil Listrik
Joko menyebutkan, para pemimpin Pemprov DKI sebelum Heru Budi pun juga menggunakan dua jenis kendaraan, yakni jip dan sedan.
"Coba kita lihat (gubernur DKI) periode sebelumnya, (mereka) menggunakan mobil yang sama, mobil dengan spek yang sama," tutur dia.
Menurut Joko, mobil sedan dan mobil jip itu akan berbasis listrik.
Pengadaan mobil listrik ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai.
Baca juga: Sekda DKI Pastikan Pengadaan Mobil Listrik Berlangsung Tahun Ini
Kini, jajarannya tengah mencari mobil jip yang berbasis listrik.
"Kami untuk pak Pj (Heru Budi) menginginkan, karena ini memang sudah dianggarkan untuk membeli kendaraan mobil listrik, semuanya mobil listrik," ucap Joko.
"Ya kami mencari mobil jip listrik itu kira-kira apa yang ada," lanjutnya.
Dia menambahkan, Heru Budi dalam kapasitasnya sebagai pj gubernur DKI memang belum memiliki kendaraan dinas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.