Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung Bagian Ini Sudah Mulai Didata Untuk Digusur
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Di Kampung Melayu sendiri, wilayah yang dikatakan bakal terdampak pembebasan lahan adalah RW 04 hingga RW 08.
"Kalau RW 05, ada tiga RT yang terdampak, yakni RT 009 sampai RT 011. Tiga RT ini yang letaknya di bantaran kali banget," ujar Feri.
Namun, saat ini belum ada sosialisasi dari pihak kelurahan, kecamatan, RW, dam RW di Kampung Melayu terkait hal itu kepada warga.
Sebab, mereka pun belum mendapat informasi resmi dari pihak-pihak terkait.
"Belum ada dari kelurahan, kecamatan, RW dan RT. Kita baru pendataan nama-nama warga yang tinggal di bantaran aja," kata Feri.
Baca juga: Jika Sertifikat Tanah Normalisasi Ciliwung Tumpang Tindih, Pemprov DKI Disarankan Konsinyasi
Pendataan dilakukan untuk mengetahui siapa saja warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, dan jumlah warga pada setiap RT.
Feri menuturkan, pihaknya juga baru memberi imbauan kepada warga untuk melengkapi surat-surat mereka.
"Jangan sampai pas ditanya, pas rumor pembebasan lahan benar, repot dulu harus nyari. Saya bilang siapin salinannya siapa tau nanti diminta," terang Feri.
"Kami cuma bilang siapin surat-surat untuk persiapan kalau kabar ini benar. Memang belum ada informasi resmi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.