Anggota Fraksi PDI-P DRPD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak sebelumnya menuturkan, awal mula penerbitan IMB kawasan itu terjadi saat masa Pilkada DKI 2017.
Kala itu, calon gubernur saat itu Anies Baswedan menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangkan Pilkada saat itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu
"Ketika masa kampanye Pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin.
Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.
Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.
Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena tak bisa memberikan apa yang dijanjikan, kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Anies lantas memberikan IMB kawasan.
Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia. Pasalnya, tanpa IMB kawasan tersebut, warga pun telah mendirikan bangunan sendiri.
Untuk diketahui, Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam. Kebakaran ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka akibat kebakaran ini.
Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 1.085 warga saat ini masih berada di pengungsian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.